Hina Nabi Muhammad, Rendra ditangkap di Mojokerto
![Hina Nabi Muhammad, Rendra ditangkap di Mojokerto](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2018/04/26/969163/540x270/hina-nabi-muhammad-rendra-ditangkap-di-mojokerto.jpg)
Merdeka.com - Rendra Hadikurniawan, warga Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo ditangkap tim gabungan Polres Mojokerto dan anggota Ditreskrumum Polda Jawa Timur. Pasalnya dia diduga telah melakukan ujaran kebencian di media sosial.
Pria kelahiran Banyuwangi itu ditangkap di Dusun Jaraan, Desa Trawas Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/4) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Memang benar, telah mengamankan salah seorang diduga telah melakukan hate speech. Siapa pun yang melakukan itu, akan ditindak tegas di negara ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Barung Mangera saat dikonfirmasi, Kamis (26/4).
-
Kenapa Rocky Gerung dinilai menyebarkan ujaran kebencian? Hal ini menyusul pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menyebar ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa pelakunya? Tersangka berinisial WAH. Dirinya setelah kejadian di lokasi tidak bisa dihubungi.
Penangkapan Rendra berdasarkan laporan Banser Sidoarjo ke polisi. Pelaku diduga melakukan ujaran kebencian dengan menghina Nabi Muhammad SAW.
Postingan dia sempat menjadi viral di media sosial Instagram dan Facebook. Saat ini pelaku dibawa ke Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/31/1693488392155-uz5pc.jpeg)
Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca Selengkapnya![Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/19/1695115242643-u52w2.jpeg)
JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Baca Selengkapnya![Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/23/1711165135894-2xkrj.jpeg)
Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca Selengkapnya![Ini Unggahan Konten Kreator Agatha of Palermo Diduga Hina Nabi Muhammad Berujung Dilaporkan ke Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/2/1730515571703-fom3h.jpeg)
Agatha of Palermo dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW lewat channel YouTube Benteng77.
Baca Selengkapnya![Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/9/1702106715440-oal5h.jpeg)
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca Selengkapnya![Polisi Tetapkan Tiktoker Deedi Tjhandra Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/26/1693025880818-5ehn2l.jpeg)
Kasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.
Baca Selengkapnya![Sebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Lansia di Bekasi Diringkus Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/11/1691739140951-a0e1v.jpeg)
Konten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.
Baca Selengkapnya![Rudi Simamora Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/10/23/1729658423114-anlb2.jpeg)
YouTuber di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rudi Simamora, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Baca Selengkapnya![Ratu Entok Kena Batunya, Dicomot Polisi Gara-Gara Omelannya Viral di Medsos](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/10/8/1728374689813-e7bcql.jpeg)
Sosok transpuan bernama Irfan Satria Putra alias Ratu Entok sekaligus pegiat media sosial akhirnya ditangkap kepolisian
Baca Selengkapnya![Ditolak Bareskrim, Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Diterima Polda Metro](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/1/1690866233176-e4aia.jpeg)
Dalam laporanya, Lisman turut menyeret nama Refly Harun sebagai pemilik akun. Menurut dia, akibat rekaman video yang disebarkan Refly Harun memunculkan gaduh.
Baca Selengkapnya![Pembajakan Series Vidio.com dan Dijual di Telegram Langgar Hak Cipta, DPR Dorong Pelaku Didenda Rp4 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/4/1717483484000-wltgk.jpeg)
Sebelumnya polisi menangkap pelaku kasus pembajakan konten series di Vidio.com dijual ilegal melalui platform Telegram.
Baca Selengkapnya![Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Hina Jokowi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/1/1690848526742-50fkc.jpeg)
Rocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan dengan UU ITE.
Baca Selengkapnya