Hotel Alexis, dibela Ahok 'disikat' Anies
Merdeka.com - Hotel Alexis mulai ramai dibicarakan kala Gubernur DKI jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membongkar prostitusi Kalijodo. Sejumlah pihak menantang Ahok tak hanya bongkar prostitusi kelas teri, tetapi kelas kakap seperti Alexis.
Ahok pernah mengakui bisnis prostitusi di Ibu Kota memang sulit dihapuskan. Mulai dari prostitusi kalangan menengah bawah seperti di Kalijodo, hingga di hotel-hotel berbintang di Jakarta banyak menyediakan bisnis lendir tersebut.
Hotel tersebut, menurut Ahok menawarkan prostitusi bagi kalangan menengah ke atas. Lantai 7 diketahui menjadi lokasi prostitusi di hotel itu.
-
Bagaimana Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Kenapa Anies meminta masyarakat agar tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Kenapa Anies jadi target hoaks? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa hoaks tentang Anies? Beredar foto Anies Baswedan memakai kemeja merah berlogo PDIP.
-
Siapa yang sebarkan hoaks Anies? Merdeka.com pun merangkung berita hoaks yang mencatut nama Anies: 1. Anies Diusung PKB Maju di Jakarta Beredar di media sosial undangan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
"Di hotel-hotel itu ada enggak prostitusi? ada, prostitusi artis di mana? di hotel. Di Alexis itu lantai 7 nya surga dunia loh (prostitusi). Di Alexis itu bukan surga di telapak kaki ibu loh, tetapi lantai 7," kata Ahok.
Ahok menyebut pihaknya tidak dapat menutup Alexis. Ahok bahkan mengatakan hotel Alexis bukanlah lokalisasi. Karena, izin usaha untuk tempat hiburan, bukan untuk lokalisasi.
"Alexis bukan lokalisasi, itu lokalisasi tanda kutip. Sama aja ada artis ketangkap di hotel, hotel mewah ditutup enggak hotelnya? Enggak juga," katanya.
Selama ini, Ahok beralasan pemprov DKI tidak dapat menutup hotel itu karena tidak memiliki cukup bukti bahwa di sana terdapat praktik prostitusi. Ahok pun menantang siapapun yang dapat membuktikan bahwa hotel Alexis terdapat bisnis lendir, maka akan langsung ditutup.
"Ya kita tutup, sekarang kamu tinggal kasih bukti, kamu mau enggak nyusup situ kasih bukti? Kalau di situ terjadi transaksi," tegas mantan politisi Gerindra.
Ditambahkannya, dia menilai hotel Alexis telah menjadi rahasia umum terdapat indikasi praktik prostitusi. Namun tetap saja belum ada bukti yang membenarkan hal itu. Kendati demikian, Ahok pun menyatakan tidak melarang prostitusi di Jakarta.
Dia menjelaskan praktik haram itu bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Asalkan prostitusi berada di lokasi yang tepat dan tidak menyebarkan penyakit sosial di lingkungan masyarakat.
"Makanya bagi kita saya katakan, prostitusi saya tidak melarang. Apa di hotel di rumah anda tidak terjadi prostitusi? Ya kan? Apakah orang punya simpanan tidak menyalahi hukum agama?," terangnya.
"Kalau saya patokannya sederhana, kalau kotoran berserakan itu bau dan enak dipandang tetapi kalau toilet itu enak," sambung mantan Bupati Belitung Timur ini.
Era Ahok pun berakhir. Gubernur baru Anies Baswedan langsung ditagih janji kampanye yaitu menutup Alexis.
Tiga minggu menjabat, pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Penolakan tersebut tertuang dalam surat secarik surat Pemprov DKI Jakarta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Surat dengan nomor 68661-1.858.8 yang diterbitkan Jumat (27/10) itu diteken langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi. Surat berisi penjelasan terkait permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) itu ditujukan untuk Direktur PT Grand Ancol Hotel.
Dalam surat itu disebutkan, permohonan TDUP Hotel Alexis diajukan melalui aplikasi online ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dengan nomor registrasi 60U0HG dan permohonan TDUP Griya Pijat yang diajukan melalui aplikasi online ke kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Pademangan dengan nomor registrasi Z35DNU.
Penolakan perpanjangan izin itupun diamini oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Karena itu kemudian kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis. Sekarang sudah dijalankan, nanti kita akan awasi, tetapi yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya berjalan terus," kata Anies.
Anies menjelaskan setelah tidak lagi diperpanjang, secara otomatis usaha yang dilakukan di hotel Alexis bersifat ilegal dan semua kegiatan harus dihentikan.
"Kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi. Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal," tegas Anies.
Sebelum mengambil keputusan besar, Anies sudah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk tidak memperpanjang izin usaha hotel Alexis.
"Kita tentu pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita. Tapi dasar-dasar itu ada. Kita minta kepada semua pihak untuk menaati keputusan itu," katanya.
Mantan Menteri Pendidikan ini, mengaku tetap konsisten untuk menolak segala bentuk usaha-usaha yang jelas melanggar norma dan merugikan orang banyak.
"Dan ini pesan kepada semua. Jangan coba-coba, kalau anda coba-coba, maka kita akan tindak dengan tegas. Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tidak akan biarkan," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan, dari 23 janji, satu persatu sudah mulai ditepati. Terbaru, yakni menolak permohonan TDUP baru yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
"Hari ini paling tidak pecah telur satu yaitu kami tidak perpanjang izin daripada tempat Alexis, jadi satu-satu kita coba hadirkan," kata Sandiaga. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bos Alexis diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Firli peras Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaTirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta diduga menyewa rumah yang dijadikan safe house Firli.
Baca SelengkapnyaAde Safri sempat membenarkan kalau rumah itu disewa dari pemilik inisial E seharga Rp650 juta tahun sejak 2020.
Baca SelengkapnyaAlex seharusnya diperiksa Rabu (1/11) kemarin, tapi ia tak hadir dengan alasan kesehatan.
Baca SelengkapnyaApa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.
Baca SelengkapnyaTerdapat satu alat berat juga ikut merobohkan bangunan tersebut.
Baca SelengkapnyaBos Hotel Alexis Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta penuhi panggilan polisi
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta akan mengusulkan Manajemen Hotel Orchardz di Sawah Besar dijatuhkan surat peringatan pertama akibat kontes kecantikan transgender.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaAlex dicecar mengenai rumah yang disewa Firli di jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPotongan video acara kontes kecantikan dengan peserta transgender itu beredar di media sosial. Acara itu diselenggarakan di salah satu hotel kawasan Jakarta Pus
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca Selengkapnya