Ibu dan 2 anak mantu curi pakaian & kosmetik di Tunjungan Plaza
Merdeka.com - Tiga orang diamankan tim Anti Bandit Polsek Tegalsari karena mencuri aneka barang dan pakaian di sebuah pusat perbelanjaan di Surabaya. Ketiganya adalah Yulianti (39), Tita Mei Masyitoh (20), warga Sidowungu Menganti, Gresik dan Putri Rahayu (22) warga Plosoklaten, Kediri.
Kapolsek Kompol Noerijanto mengatakan penangkapan ibu dan dua anak mantunya itu bermula saat, pihak manajemen mencurigai gelagat ketiganya. Dengan berbekal kantong plastik berlogo sebuah pusat perbelanjaan, mereka mengambil satu per satu barang yang di display di toko tersebut.
Noerijanto mengungkapkan ketiganya memang sudah merencanakan untuk melakukan pencurian di Tunjungan Plaza.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
"Ketiga tersangka sepakat dari rumah berniat mencuri pakaian dan kosmetik di Matahari dengan membawa tas plastik belanja berlabel Matahari," sebut Noerijanto, Minggu (2/7/2017).
Dari penangkapan itu, polisi menemukan 33 jenis pakaian dan barang yang sudah dilucuti barcode dan label harganya. Dari kejadian pencurian itu, kerugian materiil pihak toko ditaksir mencapai Rp 2 juta rupiah. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencurian merupakan sindikat internasional yang beraksi di pelbagai daerah Indonesia.
Baca SelengkapnyaKapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaDijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaBarang bukti yang disita berupa beras, minyak, alat rumah tangga, dengan total Rp3 juta
Baca SelengkapnyaTiga tersangka ditangkap terkait perampokan toko jam tangan mewah tersebut.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaBegini modus emak-emak bergaya elit bermobil curi sembako.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPelapor dan pelaku terlibat saling menjelek-jelekkan.
Baca Selengkapnya