ICW: Pemberantasan korupsi 2 tahun Jokowi masih jauh dari harapan
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai program pemberantasan korupsi yang dicanangkan oleh pemerintahan Jokowi-JK masih jauh dari harapan. Hal ini menjadi pekerjaan rumah Jokowi-JK di sisa pemerintahan kabinet kerja.
"Pemberantasan korupsi di tahun ke dua belum memuaskan dan masih jauh dari harapan. Program reformasi hukum dan pemberantasan korupsi nampaknya bukan menjadi prioritas utama pemerintahan Jokowi," kata Kepala Divisi Hukum dan Monitoring ICW Lalola Easter di kantor ICW Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (20/10).
Lalola mengungkapkan, pemerintah lebih mengutamakan program kebijakan ekonomi ketimbang soal pemberantasan korupsi. Hal ini salah satu yang membuat mandek program pemberantasan korupsi.
-
Bagaimana persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi? Survei Indikator menunjukkan bahwa responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buruk, dengan jumlah persentase sebesar 32,7 persen.
-
Mengapa persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi menurun? Adapun jika melihat trennya, persepsi positif menurun, sebaliknya persepsi negatif meningkat.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Bagaimana cara Jokowi memastikan kesiapan IKN? Presiden Jokowi menyampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga diagendakan pindah kantor pada waktu serupa, yakni berkisar Juni hinga Juli.'Pak Basuki Juni, Juli,' kata Presiden Jokowi di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2).
"Dua tahun Jokowi lebih memprioritaskan paket kebijakan bidang ekonomi, dan konsolidasi partai pendukung. Paket kebijakan reformasi hukum dari pungutan liar (pungli) baru dilaksanakan menjelang tahun kedua," bebernya.
Dia menganggap bahwa Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) belum bisa diterapkan. Begitupun Inpres antikorupsi 2015 terlambat dikeluarkan oleh Jokowi dan diragukan implementasinya.
"RUU Tipikor yang sedianya mendorong optimalisasi pemberantasan korupsi bahkan tidak tersentuh sama sekali," kata dia.
Pemerintahan Jokowi-JK, kata dia, belum sepenuhnya mengimplementasikan wacana ataupun agenda pemberantasan korupsi sebagaimana yang dituangkan dalam Program Nawacita. Hal ini menimbulkan kesan bahwa program Nawacita tidak lagi menjadi pedoman bagi kerja-kerja Pemerintahan Jokowi.
"Program Nawacita baru sebatas wacana, belum sepenuhnya dijalankan," pungkasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Jokowi menyoroti banyaknya pejabat dalam negeri ditangkap karena pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata mengakui dirinya merasa gagal memberantas korupsi meski sudah berkecimpung selama delapan tahun di KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaKepemimpinan Presiden Joko Widodo selama dua periode mendapat sorotan dari dunia internasional.
Baca SelengkapnyaRibka mengatakan, permintaan maaf seorang Kepala Negara terhadap rakyatnya merupakan hal biasa.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaBangsa yang merdeka ialah bangsa yang mampu mengentaskan masyarakatnya dari jurang kemiskinan.
Baca Selengkapnya