Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ikut-ikutan jadi bandar narkoba, Lenny susul kekasih dipenjara seumur hidup

Ikut-ikutan jadi bandar narkoba, Lenny susul kekasih dipenjara seumur hidup Kekasih bandar narkoba divonis seumur hidup. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Hubungan asmara Lenny (40) dengan seorang bandar narkoba justru berdampak negatif dan harus dibayar mahal. Perempuan asal Pematang Siantar ini terjerumus dan ikut-ikutan menjadi pengedar pil ekstasi. Sehingga dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Hukuman terhadap Lenny dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Richard Silalahi di Pengadilan. Negeri (PN) Medan, Selasa (17/4). Dia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," kata Richard.

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim sama dengan tuntutan. Sebelumnya JPU Randi Tambunan juga meminta agar Lenny dihukum penjara seumur hidup.

Pihak JPU masih pikir-pikir dengan putusan itu. Begitu pula dengan pihak terdakwa.

"Apabila terdakwa nanti akan menyatakan banding, kami akan siap mendampingi," ucap Yudi Karo-Karo, penasihat hukum terdakwa seusai sidang.

Menurut Yudi, Lenny hanya pesuruh dalam perkara ini. Pengendali peredaran narkoba itu adalah seorang napi, Ega Halim, yang tak lain kekasih kliennya. Ega juga telah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam perkara ini.

"Hubungan Lenny dengan Ega adalah pacaran, sehingga Lenny bersedia mengikuti seluruh arahan untuk mengedarkan pil ekstasi di tempat-tempat hiburan di Medan," jelas Yudi.

Lenny ditangkap tim dari BNN Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, 2 Agustus 2017. Awalnya, dia dihubungi sang pacar Ega Halim melalui telepon. Perempuan itu disuruh untuk menyerahkan 3 bungkus plastik berisi total sekitar 3 ribu butir pil ekstasi kepada 2 orang berbeda.

Lenny kemudian dihubungi 2 orang suruhan Ega Halim yang akan mengambil pil ekstasi itu. Mereka sepakat bertemu di Mall Center Poin.

Pertama, Lenny berhasil menyerahkan sebungkus plastik pil ekstasi kepada seorang pria suruhan Ega. Saat menunggu orang kedua yang akan mengambil 2 bungkus pil ekstasi itu, Lenny ditangkap petugas BNN Provinsi Sumut. Dari tangannya disita 2.001 butir pil ekstasi.

Tempat kos Lenny di Jalan Candi Prambanan pun digeledah. Ditemukan 15 bungkus plastik pil ekstasi dengan jumlah 14.991 butir. Total keseluruhan pil ekstasi yang disita berjumlah 17 bungkus dengan jumlah 16.992 butir.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Rp2 Juta, Wanita Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba Jadi Tersangka
Dijanjikan Rp2 Juta, Wanita Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba Jadi Tersangka

Aksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.

Baca Selengkapnya
Wanita Bersuami Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya di Lapas Kedungpane
Wanita Bersuami Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya di Lapas Kedungpane

Seorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pacar Selebgram Angela Lee, Jadi Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama Sejak 2013
Polisi Tangkap Pacar Selebgram Angela Lee, Jadi Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama Sejak 2013

Dia menyebut mantan kekasihnya itu juga jadi saksi untuk kasus Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Terkuak Motif Pesinetron Yogi dan 'Kang Mus' Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba
Terkuak Motif Pesinetron Yogi dan 'Kang Mus' Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Terkait kasus ini, dua orang yakni JC dan ZK telah ditetapkan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Tersangka Yogi dalam Kasus Narkoba Kang Mus
Terungkap Peran Tersangka Yogi dalam Kasus Narkoba Kang Mus

Kang Mus tidak langsung menghabiskan ganjanya, dia menyimpannya dalam bungkus rokok.

Baca Selengkapnya
Terungkap Kang Mus Baru Pertama Kali Konsumsi Narkoba, Malah Terjerat Hukum
Terungkap Kang Mus Baru Pertama Kali Konsumsi Narkoba, Malah Terjerat Hukum

Kang Mus ternyata mendapatkan narkoba dari Yogi, yang ternyata sering mengonsumsi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya 'Pabrik' Narkoba di Rumah Mewah di Serang, Ini Otak Bisnis Haram Itu
Kronologi Terbongkarnya 'Pabrik' Narkoba di Rumah Mewah di Serang, Ini Otak Bisnis Haram Itu

Bisnis haram yang dijalankan Beny diendus BNN melalui sebuah paket berupa 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Baca Selengkapnya