Imigrasi Bali Deportasi 78 Warga Asing Sepanjang 2021
Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM) Bali, Jamaruli Manihuruk menyebutkan ada sekitar 78 Warga Negara Asing (WNA) yang telah dideportasi ke negara asalnya sepanjang 2021.
"Sepanjang 2021 sekitar 78," kata Jamaruli saat ditemui di Kantor Kemenkumham Bali, Rabu (16/6).
Bule-bule tersebut dideportasi bermacam-macam pelanggaran. Seperti, melakukan pelanggaran yang tidak sesuai aturan dan ada juga tindakan mereka yang membuat geram masyarakat dan viral di media sosial.
-
Apa yang dilakukan bule tersebut? Dalam video di media sosial Instagram, akun @justinrossales menyebutkan bahwa dia menyewa anggota polantas di Bali sebesar USD100 atau sekitar Rp 1.565.265 untuk mengantarnya ke salah satu lokasi.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Siapa bule tersebut? Polda Bali menelusuri warga negara asing (WNA) atau turis mancanegara yang mengunggah video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.
-
Bagaimana deportasi dilakukan? Mereka ditahan selama satu hari di kantor polisi dan Penjara Pusat. Pada gelombang kedua angka deportasi mencapai antara 500 dan 600 orang. Pada akhir Agustus 1915, sekitar 150 orang Armenia berkewarganegaraan Rusia dideportasi dari Konstantinopel ke pusat penampungan.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Apa yang dilakukan pelaku bully? Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku.Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
Selain itu, kata Jamaruli, ada juga warga asing yang sudah bebas menjadi narapidana dan akhirnya dipulangkan ke negaranya. Kemudian, ada yang bandel dan berkali-kali melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) sehingga dideportasi. Tetapi, yang paling banyak adalah pelanggaran penyalagunaan izin tinggal.
"Macam-macam ada viral itu lima orang. Yang tidak viral itu, lebih dari 70. Yang banyak penyalagunaan izin tinggal dia hanya jalan-jalan tapi bekerja di sini," imbuhya.
Dari 78 bule yang dideportasi, banyak didominasi oleh Warga Negara asal Rusia. Selain itu, penyebab bule tersebut melakukan pelanggaran karena stres selama di Bali dan tak bisa pulang ke negara asalnya karena Pandemi Covid-19.
"Karena, sekarang banyak yang stres, bayangkan kalau di negara orang tidak ada pekerjaan, kan stres. Kalau kiriman (uang) dari keluarga lancar tidak ada masalah. Kalau kirimannya tidak lancar kan banyak yang stres," ungkapnya.
Ia mengatakan, kontrol kepada warga asing tetap berjalan seperti melakukan patroli di lapangan yang dilakukan oleh petugas.
"Kalau imigrasi, tetap keluar ke lapangan iya masih bisa lihat mobil patroli imigrasi masih muter-muter. Tapi, selain itu (petugas) kita ada yang diam-diam pergi kemana-mana," ujar Jamaruli.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca SelengkapnyaPada 2023, ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaImigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca Selengkapnya