Indra Kenz Serahkan Mobil Tesla ke Bareskrim Polri
Merdeka.com - Affiliator aplikasi trading binary option, Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz telah menyerahkan asetnya ke Bareskrim Polri. Aset yang diserahkan milik crazy rich Medan yang kini jadi tersangka itu yakni sebuah mobil mewah, Tesla.
"Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik," kata Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (8/3).
Kini, mobil tersebut sedang diajukan ke Pengadilan Negeri setempat untuk bisa mendapatkan penetapan penyitaan aset. Kendati demikian, Chandra sendiri belum bisa merincikan lebih lanjut mengenai lokasi penetapan penyitaan aset milik Indra Kenz tersebut.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Dimana mobil itu ditemukan? Ketika polisi menarik sisa-sisa mobil tersebut dari air, mereka menemukan kerangka yang seminggu kemudian dipastikan bahwa kerangka tersebut milik William Moldt.
-
Siapa yang menemukan mobil itu? Mobil Moldt ditemukan oleh mantan penduduk daerah sekitar dengan menggunakan Google Earth.
"Untuk penetapan sudah kami ajukan. Selanjutnya kami sita," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset milik crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Diketahui, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo, yang juga dijerat Tndak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, sejumlah aset dari mobil hingga rumah yang akan disita oleh pihaknya itu mayoritas berada di Sumatera Utara (Sumut).
"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, rumah di Tangerang," kata Whisnu saat dihubungi, Jumat (4/3).
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz seperti apartemen yang berada di Medan serta rekening miliknya yang berjumlah miliaran.
"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," sebutnya.
Penyitaan yang akan dilakukan oleh polisi itu nantinya menunggu izin dari pihak pengadilan serta pihak lainnya. Selain itu, penyidik nantinya akan menuju ke Medan pada Senin (7/3) mendatang.
"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan, untuk menyita semuanya," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah berkirim surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini terkait dengan kasus yang menjerat crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pengiriman surat itu untuk melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz. Surat itu juga diberikan kepada pihak PPATK.
"Terkait kasus IK, aset terkait aset. Penyidik sudah mengirimkan surat ke BPN. Kemudian PPATK, dan korlantas, serta ke pengadilan guna persetujuan penyitaan," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (4/3).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Baca SelengkapnyaPelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaSekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya bersama enam orang lain dicegah KPK ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah DPR.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.
Baca SelengkapnyaKapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus memproses kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyitaan yang dilakukan oleh kejaksaan sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono menyembunyikan mobil antiknya itu di bengkel kawasan Duren Sawit
Baca SelengkapnyaLelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor telah berkekuatan hukum tetap.
Baca Selengkapnya