Ingin Gubernur DKI dipilih DPRD, Djarot dinilai buat mundur demokrasi
Merdeka.com - Djarot Saiful Hidayat mengusulkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta tidak melalui sistem pemilu lagi. Dia mengusulkan wacananya tersebut dimasukan dalam perubahan UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI.
Pengamat anggaran politik dan juga Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, usulan tersebut tidak demokratis. Sebab usulan perubahan UU No 29 tahun 2007 tersebut akan menjadi kemunduran bagi demokrasi.
"Kita akan setback dalam kegiatan berdemokrasi. Padahal kita sudah lebih maju sekarang," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (20/9).
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
-
Siapa yang mengusulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Siapa yang usulkan gubernur Jakarta ditunjuk presiden? Ketua Badan Musyawarah Suku (Bamus) Betawi 1982 Zainuddin alias Haji Oding mengungkapkan, rencana gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai Ibu Kota berpindah ke Nusantara merupakan usulan Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Kenapa DKI Jakarta diganti jadi DKJ? DKJ adalah Kepanjangan dari Daerah Khusus Jakarta Diubah Setelah Pindah IKN.
Dia menambahkan, pemilihan tersebut nantinya akan rawan KKN. Sebab sistemnya tidak terbuka. Selain itu, pemilihan lewat DPRD atas usulan presiden itu juga dianggap merampas hak dan kedaulatan rakyat.
"Untuk itu perlu ditolak dengan alasan apapun," tutupnya.
Seperti diketahui, Djarot mengusulkan perubahan UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI. Salah satu usulannya adalah pemilihan Gubernur DKI Jakarta tidak lagi menggunakan sistem pemilihan umum. Namun dipilih oleh DPRD berdasar usulan dari Presiden.
Hal ini dia sampaikan dalam forum group discussion penyempurnaan substansi rancangan Undang-undang terkait revisi UU No. 29 Tahun 2007 itu.
Menurut Djarot, kegaduhan setiap pilkada tidak perlu terjadi di Jakarta yang merupakan ibu kota. Dalam revisi UU tersebut, dia pun mengusulkan agar gubernur Jakarta ke depan dipilih oleh DPRD DKI, tetapi atas usulan dari Presiden RI.
Djarot mengajukan argumen lain. Ia menilai Pemprov DKI Jakarta harus menyatu dengan kebijakan pemerintah pusat.
Realisasinya akan lebih mudah dilakukan bila usulan gubernur datang dari Presiden. Dengan begitu, kebijakan Pemprov DKI tidak bertabrakan dengan pemerintah pusat.
"Ini untuk menjaga situasi Jakarta dan menyatukan pemerintahan Jakarta dengan Presiden," pungkas Djarot. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat, bahwa demokrasi mundur dan ini tidak boleh terjadi," kata Hamdan Zoelva.
Baca SelengkapnyaPemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan jika RUU DKJ sudah menjadi UU sifatnya mengikat.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, RUU DKJ masih terus dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan dirinya ingin gubernur serta wakil gubernur Jakarta ditentukan melalui mekanisme pemilihan langsung.
Baca SelengkapnyaFraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai seharus gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh rakyat, usai tak menjadi ibu kota
Baca SelengkapnyaMendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Baca Selengkapnya