Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Batas Nelayan Boleh Menangkap Ikan di Perairan Indonesia-Australia

Ini Batas Nelayan Boleh Menangkap Ikan di Perairan Indonesia-Australia Ilustrasi. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Para nelayan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur diminta tidak menangkap ikan melewati batas negara. Manager International Compliance Operations Australian Fisheries Management Authority (AFMA), Lydia Woodhouse mengatakan kepada nelayan agar memperhatikan MoU Box.

Menurut Lydia Woodhouse, nelayan Indonesia yang menggunakan cara memancing tradisional diizinkan untuk beroperasi di area perairan Australia, yang berukuran sekitar 50.000 kilometer persegi di Laut Timor, atau yang lebih dikenal dengan sebutan MoU Box.

"MoU Box dikelola sesuai dengan perjanjian bilateral antara pemerintah Australia dan Indonesia. Akses diberikan kepada nelayan Indonesia yang menggunakan perahu-perahu tradisional menggunakan layar, tanpa motor atau mesin. Sanksi keras berlaku bagi para nelayan yang tidak mematuhi aturan tersebut," kata Lydia kepada ratusan nelayan di Desa Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu (30/11).

Jika ada nelayan yang melanggar, maka perahu atau kapal serta perlengkapan berikut hasil tangkapan akan disita.

"Disita serta dimusnahkan dan anda bisa saja ditahan dan menghadapi tuntutan hukum di Australia," tambah Lydia.

Sehingga dia mengingatkan para nelayan Papela untuk tidak sembarangan menangkap ikan secara ilegal. Karena jika sudah ditangkap dua kali dengan sidik jari yang sama, maka nelayan itu akan ditangkap, dan membayar denda serta bisa dipenjara. Jika ditangkap dan baru satu kali melewati perbatasan Australia, maka akan ditahan sementara untuk dipulangkan.

"Teripang memakan lapisan yang ada di atas pasir, kemudian mengeluarkannya kembali menjadi pasir putih. Jika pasir di laut itu putih, maka dipastikan di sekitar lautnya itu ada teripang. Teripang penting bagi pelestarian terumbu karang dan sekitarnya dan orang Australia menangkap teripang itu berkelanjutan. Tidak semua orang Australia diberi izin menangkap teripang, di Australia ada area yang dilarang untuk dilakukan penangkapan dan nelayan di sana mendukung aturan itu," jelas Lydia Woodhouse.

Nelayan Papela bernama Qatan Kari mengatakan, dia sudah lebih dari 30 tahun menjadi nelayan lintas batas Indonesia-Australia dan sudah pernah diamankan pihak Australia sebanyak lima kali. Bahkan pernah menjalani hukuman delapan bulan penjara tahun 1998, karena dianggap masuk ke perairan Australia secara ilegal.

"Dulu ditangkap karena saat mencari di perbatasan belum pakai GPS, sehingga kita tidak tahu batas perairannya di mana. Kita berlayar juga pakai perahu layar tanpa mesin dan GPS, jadi tidak sadar arus sudah bawa masuk ke Australia. Waktu itu saya dianggap sudah melanggar enam mil sehingga ditangkap," katanya.

Sehingga Qatan menilai jika saat ini masih ada yang melanggar aturan, maka nelayan itu sengaja melakukannya. Karena mereka sudah diberikan kemudahan untuk menggunakan GPS, bahkan perahu tradisional mereka dipasang satu unit mesin untuk membantu layar.

"Baru-baru saya mencari di sana diperiksa oleh pihak Australia. Jika kita tidak melanggar aturan, mereka tidak ganggu kita. Saat kita tidak sengaja dan langgar, mereka tangkap dan perlakukan kita dengan sangat baik tidak pernah kasar," ungkapnya.

Pengawas Perikanan Utama Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Nugroho Aji menambahkan, tujuan dilakukan kampanye publik di sini dikarenakan Papela sebagai titik utama keberangkatan para nelayan menangkap ikan di perbatasan perairan Indonesia-Australia.

Dengan kampanye publik tersebut, Nugroho Aji berharap para nelayan Papela memahami bahwa menangkap ikan di negara lain tanpa prosedur, akan ditangkap dan diberikan sanksi baik denda maupun kurungan.

"Kenapa kapal nelayan kita selalu dibakar, karena Australia menggunakan undang undang karantina, sehingga kapal kayu dianggap membawa hama atau penyakit dan sebagainya. Kita juga punya undang-undang, jika ada penangkapan ikan secara ilegal, maka akan ditangkap dan dibakar kapalnya," jelasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia

Sederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.

Baca Selengkapnya
Menjelajah Pulau Ndana, Pulau Terluar yang Tak Berpenghuni Berbatasan dengan Australia Sampai Dijaga TNI
Menjelajah Pulau Ndana, Pulau Terluar yang Tak Berpenghuni Berbatasan dengan Australia Sampai Dijaga TNI

Melihat Pulau Ndana yang ada di bagian paling Selatan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia

Para pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa
Penangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa

Makanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.

Baca Selengkapnya
2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Akui Kewalahan dan Banyak Kecolongan
2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Akui Kewalahan dan Banyak Kecolongan

Menteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
FOTO: BMKG Imbau Masyarakat Pesisir dan Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi
FOTO: BMKG Imbau Masyarakat Pesisir dan Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi

Nelayan Muara Angke saat ini menghadapi tantangan besar dengan adanya perubahan iklim.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan

Aturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT

Podus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.

Baca Selengkapnya
Menteri Yasonna: Illegal Fishing Kejahatan Terorganisir, Bisa Dijerat Hukum Internasional
Menteri Yasonna: Illegal Fishing Kejahatan Terorganisir, Bisa Dijerat Hukum Internasional

Illegal fishing menyebabkan Indonesia dan Vietnam menjadi negara yang mengalami kerugian terbesar.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya