Ini kekejaman Nurhana & suami pada Ibunya yang berumur 90 tahun
Merdeka.com - Kisah hidup Hj Fatimah di hari tuanya sangatlah tidak menyenangkan lantaran harus berhadapan dengan gugatan yang datang tidak lain dari anak kandungnya sendiri Nurhana dan menantunya Nurhakim. Bagaikan air susu dibalas air tuba, Nurhana nekat menggugat ibunya yang sudah senja tersebut ke pengadilan lantaran dituduh telah menyerobot tanah milik suaminya Nurhakim.
Pernyataan Fatimah sendiri tanah itu telah dibayar oleh almarhum suaminya H Abdurrahman sejak tahun 1987. Setelah membayar lunas, tanah tersebut pun sah milik Fatimah dan anak-anaknya. Tapi karena kelicikan Nurhakim yang enggan balik nama sertifikat tanah dengan alasan kekeluargaan, sepulangnya dari Palangkaraya setelah pensiun sebagai petugas sipir lapas, Nurhakim menggugat mertuanya tersebut.
Awalnya gugatan tersebut menuntut Fatimah untuk membayar Rp 10 juta. Setelah dituruti, Nurhakim dan Nurhana pun menaikkan tuntutan sebanyak Rp 50 juta, Rp 300 juta hingga Rp 1 M dan disidangkan di pengadilan. Fatimah kini sudah tidak menganggap Nurhana sebagai anaknya karena sakit hati telah dituduh dan difitnah menyerobot tanah miliknya.
-
Siapa Fatimah binti Maimun? Fatimah binti Maimun merupakan pendakwah Islam di tanah Jawa sebelum Walisongo. Sosok Fatimah mencuri perhatian masyarakat biasa hingga bangsawan di wilayah Jawa Timur.
-
Siapa Nurul Fasikhah? 'Dia standby di situ. Rumah di situ dan dia punya dua tempat serta suaminya perangkat desa,' kata Susilo saat ditemui merdeka.com di Kantor BRI KC. Sleman pada Senin (18/3).
-
Kenapa istri marah kepada suaminya? 'Aku kan udah bilang sayaanngg… Tapi, kamu aja yang gak denger & gak ngerti..!'
-
Kenapa Inara Rusli merasa bersalah kepada anak-anaknya? 'I’m sorry kiddos.. I’ve done my part, I’ve tried my best to save him no matter how it makes them misunderstood.. I’m so sorry (maaf anak-anak… aku sudah mengambil bagian, aku sudah berusaha semampuku untuk menyelamatkannya tidak peduli bahwa itu membuat mereka salah paham. Aku minta maaf),' tulisnya melalui unggahan story Instagram @mommy_starla dikutip merdeka.com, Jumat (21/6).
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
-
Apa yang digugat Nurul Ghufron ke PTUN? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
Selain menuntut Fatimah sebanyak Rp 1 M, masih banyak lagi kekejaman Nurhana dan suaminya yang membuat Fatimah dan anak-anaknya frustasi dan pusing kepala. Apa saja yang dilakukan oleh Nurhana dan Nurhakim? Berikut kekejaman Nurhana dan suami kepada ibunya yang berumur 90 tahun itu:
Coba pidanakan Fatimah ke Polres Tangerang
Nurhana dan suaminya, Nurhakim ternyata tidak hanya menggugat Ibunya, Fatimah (90) secara perdata dengan gugatan Rp 1 miliar. Suami istri ini juga pernah mencoba menggugat Fatimah secara pidana. Nurhana dan suaminya melaporkan Fatimah ke polisi dengan tuduhan penyerobotan lahan."Sempat juga kami dibawa ke Polres Metro Tangerang buat dipidanakan, tapi ditolak sama polisi. Karena belum puas akhirnya dia ngaduin enyak (Fatimah) secara perdata," ungkap Rohimah, anak keenam Fatimah kepada merdeka.com, Rabu (24/9).Menurut Rohimah, kakaknya Nurhana hanya ibu rumah tangga, sedangkan suaminya, Nurhakim adalah pensiunan sipir di Palangkaraya. "Pas pensiun 1997 dia ke sini sampai 2011 dia mulai gugat. Sampai akhirnya dia bawa pengacara dan kasusnya masuk ke pengadilan," ujar Rohimah.
Fatimah dituduh mencuri sertifikat di lemari
Kekesalan Fatimah kepada anak keempatnya, Nurhana seolah sudah tak terbendung. Di umurnya yang sudah 90 tahun, Fatimah malah digugat anak keempatnya tersebut sebesar Rp 1 miliar."Emang dasar anak kurang ajar. Dia enggak ingat lahir dari mana? Ngempanin saya enggak, Saya juga yang nyusuin emang kurang ajar dasar," ujar Fatimah dengan emosi.Hal itu dia sampaikan kepada merdeka.com di rumahnya di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Rabu (24/9).Menurut Fatimah tanah yang kini dia tempati sudah dibeli almarhum suaminya (Abdurahman) tahun 1987 lalu dari Nurhakim. Namun menantunya itu menuding bahwa dirinya sudah mencuri sertifikat tanahnya."Yang bangun rumah juga bapak habis bayar rumah lunas engkong pergi haji dan bangun rumah ini buat anak-anak. Saya kalau jadi anak harusnya punya hati nurani sama orangtuanya kalau dibalas anaknya gimana?" tutur nenek 90 tahun ini.
Nurhana dan suami sebut Fatimah pembohong
Pandangan kosong Fatimah mulai meraba-raba peristiwa jual beli tanah yang terjadi di tahun 1987. Fatimah tidak ingat persis kapan waktu jual beli terjadi selain hanya tahun."Awalnya ini tanah milik menantu (Nurhakim). Jadi bapak (almarhum Abdurahman) beli tanah suaminya Nurhana si Nurhakim itu. Pas sudah sah jadi milik kita, Nurhakim diminta buat balik nama dia ogah karena alasan kekeluargaan. Masak sama menantu tidak percaya," ucap Fatimah yang baru saja terbaring di kamar tidur berukuran 2x2 meter.Menurut Ammas yang merupakan anak ke 8 dari Fatimah, Nurhakim awalnya meminta Rp 20 juta lalu naik jadi Rp 50 juta sebagai ganti rugi telah dituruti."Dia selalu bilang Nyak (Fatimah) bohong sudah bayar. Akhirnya kita turuti tuh dia mau minta Rp 20 juta kita udah mau ngasih sebagai biaya tanah. Rp 50 Juta juga kita kasih, tapi tiba-tiba dia minta Rp 300 juta. Setelah kita ga bisa bayar kita dipanggil Kejati dan dituntut Rp 1 miliar," ujar Ammas.Setelah usai menceritakan duduk perkara kepemilikan rumah tersebut, Fatimah pun berteriak dengan emosi dan mengatakan tidak mau mengakuinya sebagai anak lagi."Saya nggak mau ngaku anaknya. Saya udah capek digugat sama dia. Anak macem apa dia gugat ibunya kaya gini, kurang ajar emang. Ngapa jadi begini yak. Kesel nyak," ujarnya.
Anak bungsu Fatimah nekat jual ginjal buat biaya ganti rugi
Lantaran sudah kadung kesal dengan tingkah anaknya Nurhana bersama menantunya Nurhakim, Hj Fatimah (90) nenek yang digugat harus membayar ganti rugi Rp 1 M karena menduduki tanah milik Nurhakim itu merasa stres dan putus asa. Hal tersebut juga dikatakan oleh 3 anaknya yang hidup menemani Fatimah di rumah yang disengketakan tersebut.Ammas salah satunya, saat pertama kali digugat sebanyak Rp 300 juta sebelum menjadi Rp 1 M dan dibawa ke pengadilan oleh saudara kandungnya itu dia berniat untuk menjual ginjalnya."Jadi saat dituntut bayar Rp 10 juta saya sama saudara saya lainnya menyanggupi. Naik jadi Rp 30 juta dan Rp 50 juta kita masih sanggup bayar dengan ngutang. Pas dia kita mau bayar, dia malah minta Rp 300 juta dan akhirnya kita tak bisa bayar saya niat mau jual ginjal waktu itu. Ini malah naik lagi Rp 1 M," ujar Ammas saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (25/9).Karena rasa sayangnya kepada orangtuanya yang ditimpa masalah sebesar itu, apalagi masalah itu disebabkan oleh anak kandung ibunya dan menantunya. Ammas juga pernah berniat menjual diri menjadi wanita penghibur agar bisa mendapatkan uang ganti rugi yang diminta oleh Nurhana dan Nurhakim."Saya nggak peduli lagi orang mau ngomong apa, mikir harga diri aja nggak. Saya siap kalau harus jual diri waktu itu, karena dicegah sama saudara saya yang lain, akhirnya saya urungkan," ungkap Ammas dengan nada memelas.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sang suami dinilainya pelit padahal ada angsuran bank dan koperasi yang harus dibayarkan.
Baca SelengkapnyaSaat melakukan tindakan tak terpujinya, F dalam keadaan mabuk.
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaOditur Militer II-07 menghadirkan ibu Imam Masykur Fauziah, korban pembunuhan Praka Riswandi Manik dan 2 anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu diungkapkan Fauziah saat menjadi saksi di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08, Jakarta Timur, Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaKorban diketahui telah tinggal bersama menantunya itu sejak tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaWanita itu juga menyebut suaminya kasar dan kerap mencaci maki dirinya dengan sebutan pembawa musibah.
Baca SelengkapnyaKorban sering bercerita soal KDRT yang dialami. Tetapi saat berada di depan umum, pelaku mempertontonkan kemesraan.
Baca SelengkapnyaDi mata teman-temannya, korban dikenal sebagai sosok yang ceria, periang dan suka membantu.
Baca SelengkapnyaEmosional ibunda Imam Masykur ketika menatap langsung ketiga tersangka, yang membunuh anaknya
Baca Selengkapnya