Interview 500 teroris, Tito sebut mereka bunuh diri demi masuk surga
Merdeka.com - Komjen Tito Karnavian hari ini menjalani fit and proper test dengan Komisi III DPR. Pada kesempatan itu sejumlah anggota Komisi III menyoroti beberapa kasus yang kerapkali melibatkan penyalahgunaan tugas Kepolisian, salah satunya tindakan yang melanggar HAM dalam kasus penangkapan terorisme.
Tito mengatakan, di Indonesia sendiri sejak tahun 2000 atau semenjak iklim demokrasi sudah menggunalan sistem law invorcement. "Dengan bukti yang mengamankan polisi, lalu melakukan proses pidana kepada pelaku. Beda dengan kasus yang terjadi di Amerika yang lebih mengedapankan militer untuk menghadapi Afganistan. Sehingga tersangka yang di sana ditangkap tanpa peradilan," jelas Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamus (23/6).
"Sekarang pertanyaannya kenapa ada 121 orang tewas sebelum diadili. Ini karena ada taktis di lapangan saat mereka mau ditangkap tapi membahayakan petugas atau masyarakat umum. Contoh kasus starbak, apa mungkin mereka gunakan senjata tembak-tembak lalu kita bilang tolong berhenti dulu tembak-tembaknya. Kan enggak mungkin," tuturnya.
-
Kapan Tino Karno meninggal? Sang ayah kembali ke pangkuan Tuhan saat dirinya masih berusia 8 tahun.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Siapa mahasiswa yang tewas di Bali? Mahasiswa asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Aldi Sahilatua Nababan (23) ditemukan tewas di kamar indekosnya di Bali.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa putri korban bom Surabaya yang jadi Bintara Polisi? Aqiella Nadya berhasil meneruskan karier ayahnya sebagai anggota polisi usai lolos pada seleksi Bintara Polda Jawa Timur.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
Dalam mengahadapi situasi seperti itu, lanjut Tito, yang dipikirkan petugas hanya satu yakni bagaimana menghentikan ancaman itu.
"Hal-hal seperti ini jihas adalah wajib bagi mereka (teroris). Bagi mereka membunuh orang kafir masuk surga, dapat pahala sementara kalau mereka terbunuh langsung masuk ke surga dan dapat bidadari. Lebih dari 500 orang yang saya interview semua pemikirannya seperti itu," ungkapnya.
Selain itu, Tito mengungkapkan dinamika penanganan terorisme saat ini sudah berubah.
"Kami melihat bahwa penengakkan hukum penindakan yang menyebabkan tersangka meninggal dunia bukan terjadi saat ini saja. Dalam penindakan terorisme tersangka yang meninggal dunia sudah terjadi sejak bom Bali," ungkap Tito.
"Persoalannya dinamika kenapa sekarang jumlahnya meningkat karena yang tergetnya berbeda. Dulu target polisi karena dianggap penghalang. Sekarang sudah berbeda," tuturnya.
Sedangkan, lanjut Tito, dalam penanganan terorisme difaktori oleh ideologi harus memakai teknik soft approach atau pendekatan halus. "Penyelesaiannya melalui politik atau soft negotiation seperti kasus GAM dan Jakarta," ungkapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Terduga Teroris Perakit Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditangkap
Baca SelengkapnyaTerduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.
Baca SelengkapnyaDua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.
Baca SelengkapnyaJamaah Islamiyah Umumkan Bubarkan Diri, Akan Patuh Pada NKRI
Baca SelengkapnyaPomdam Jayakarta akan menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Paspampres dan 2 TNI pembunuh Imam Masykur
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaPaspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Baca SelengkapnyaImam Masykur dibunuh usai dibawa paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya