Jadi Korban Skenario Ferdy Sambo, Bisakah Hendra Kurniawan cs Kembali ke Polri?
Merdeka.com - Perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki babak baru. Setelah lima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer divonis hakim, babak selanjutnya adalah upaya banding empat di antaranya. Vonis Richard Eliezer sendiri telah inkcraht setelah tidak ada upaya banding.
Kini, babak akhir ada di perkara obstruction of justice (OOJ) dimana sejumlah perwira polisi mantan anak buah Ferdy Sambo yang menunggu vonis hakim. Diketahui, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan peraih gelar lulusan terbaik Akademi Kepolisian 2010 Irfan Widyanto juga telah dipecat dari Polri. Mereka jadi korban skenario Ferdy Sambo.
Karena menjadi korban skenario Sambo ditambah tindak pelecehan yang disebut menimpa Putri Candrawathi tak terbukti, lantas apakah barisan mantan anak buah Ferdy Sambo bisa kembali bergabung Korps Bhayangkara?
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Bagaimana Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Kenapa Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Mengapa Safriani ditandu? Atas inisiatif warga, ia langsung diboyong menuju RSUD Hajjah Andi Depu dengan cara ditandu menggunakan sarung. Kondisi jalan desa yang tak layak membuatnya tidak bisa diantar menggunakan ambulans atau kendaraan lainnya.
Ketua SETARA Institute Hendardi menilai Polri harus memulihkan hak sejumlah anggotanya yang terdampak karena sesungguhnya mereka tidak tahu menahu akan skenario itu.
"Posisi sejumlah anggota di wilayah hukum Polda Metro Jaya jelas memungkinkan menjadi korban 'prank' karena peristiwa terjadi di Jakarta. Mereka yang betul-betul korban ketidaktahuan, layak pula dipulihkan hak-haknya, kata Hendardi dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Jumat (24/2).
Banyaknya anggota kepolisian yang menjadi korban 'prank' Sambo, lanjut Hendardi, juga dipengaruhi oleh penindakan di awal-awal kasus. Oleh karena itu, setelah saat ini semua tabir sudah semakin terang maka layak dari mereka yang benar tidak mengetahui namun dianggap terlibat dapat dipulihkan haknya.
"Hal ini penting menjadi agenda Polri, sehingga tuntas melalui ujian presisi yang menjadi mantra bersama Korps Bhayangkara menjaga moralitas dan soliditas anggota yang terlanjur menjadi 'korban' penindakan disiplin dan etik," saran Hendardi.
Seperti diketahui sebelumnya, salah satu anggota yang menjadi ‘korban’ dari Sambo adalah Richard Eliezer. Melalui putusan sidang komisi etik Polri, Richard mendapat hukuman demosi tanpa pemecatan dan dibolehkan kembali berseragam Polri usai mejalani hukuman pidana sesuai vonis hakim.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.
Baca SelengkapnyaAnggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaHendra Kurniawan masih harus wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.
Baca SelengkapnyaHendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaAnak Ferdy Sambo baru saja menjalani wisuda prajurit Bhayangkara Taruna, ia berjuang keras sendirian untuk meraih cita-citanya menjadi seorang Polisi.
Baca SelengkapnyaPutri Candrawathi mendapat remisi satu bulan potongan tahanan.
Baca SelengkapnyaPemindahan para terpidana kasus Duren Tiga itu dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaTiga orang polisi dilaporkan ke Propam Polda Jatim buntut kasus anak anggota DPR aniaya pacar
Baca Selengkapnya