Jadi Tersangka, Eggi Sudjana Sebut 'Amien Rais Bilang People Power Tapi Biasa Saja'
Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana meyakini kasus yang menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi. Karena itu, dia meminta agar hukum ditegakkan.
"Kalau hari ini tidak ditahan ya Alhamdulillah, kalau ditahan ya kriminalisasi terjadi. (Polisi) Tidak profesional, tidak terpercaya, tidak modern," ujar Eggi di Polda Metro Jaya, Senin (13/5).
Dia merujuk pada tokoh yang juga mengeluarkan pernyataan soal people power tapi tidak diproses hukum. "Sebelumnya lagi, ada yang bilang people power itu bapak Amien Rais, tokoh reformasi. Kok tidak apa-apa, biasa saja," herannya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Dari situ Eggi meyakini bahwa pernyataannya tak melanggar pasal makar. Sebab, people power yang diucapkannya merujuk pada diskualifikasi Jokowi sebagai Capres, bukan sebagai Presiden Republik Indonesia.
"Tuduhan 107 (KUHP) itu kaitannya dengan Presiden kan keliru itu. Salah konstruksi hukumnya, amat sangat salah. Saya sangat baik kepada polisi, cuman saya aneh saja kok seperti tidak memahami konstruksi hukum," jelas Eggi.
Karena itu Caleg PAN ini meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan keadilan atas kasus yang menjeratnya. Dia beranggapan pernyataannya soal 'people power' bukan bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan.
"Jokowi bisa perintahkan kepada Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) untuk tidak ditahan kalau dia (Jokowi) berdemokrasi yang benar," ujarnya
Untuk diketahui sebelumnya, seorang relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac) Supriyanto, melaporkan Eggi Sudjana ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghasutan, pada Jumat (19/4). Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP.
Tak hanya itu, Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4). Dalam laporan itu, Eggi diduga berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal Jokowi sudah menggunakan kerta besar mengenai Undang-Undang Pemilu.
Baca SelengkapnyaSosok Aep kini menjadi sorotan setelah hakim PN Bandung menganulir status Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuh Vina dan Eky di Cirebon.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaCak Imin dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang terjadi 12 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaErnest Prakasa menyampaikan permintaan maafnya dalam postingan terbarunya di IG. Dia meminta maaf karena telah mendukung Jokowi dua kali di Pemilihan Presiden.
Baca Selengkapnya