Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka Korupsi, Direktur Salah Satu BUMD di Serang Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Direktur Salah Satu BUMD di Serang Ditahan Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur salah satu BUMD Kabupaten Serang, Tubagus Boyke F Sandjadirja ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setelah ditetapkan tersangka dalam tindak pidana korupsi dana pengelolaan dan penyertaan modal pada PT Lemnaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas tahun 2016, dan menyebabkan kerugian negara senilai Rp1,8 miliar.

Selain Boyke, Kejari pun menahan Nazarudin selaku Kabag Dana PT LKM Ciomas. Sebelumnya, penyidik telah menjebloskan Kepala Bagian Kas PT LKM Ciomas, Kabupaten Serang, Ahmad Tamami dengan vonis hukuman selama 2 tahun penjara pada Februari 2019 lalu.

"Kami hari ini melakukan penahanan terhadap tersangka Boyke F Sandjadirja dan Nazarudin, terkait tindak pidana korupsi dana pengelolaan dan penyertaan modal di PT LKM Ciomas 2019," kata Kajari Serang Azhari didampingi kasi pidsus Sulta Donna Sitohang di Kantor Kejari Serang, Senin (2/12).

Orang lain juga bertanya?

Azhari mengatakan, tersangka ditahan di Rutan Klas IIb Serang selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan karena dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Kami akan menyerahkan ke kasi peneliti jika sudah terpenuhi baik formil atau pun materil akan dilimpahkan ke pengadilan. Mudah-mudahan bisa cepat kita limpahkan ke pengadilan," katanya.

Keduanya dijerat dengan pasal 2 Jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang diubah dan diperbarui dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus korupsi itu terbongkar bermula dari banyaknya nasabah yang ingin melakukan penarikan tabungan. Namun ketika dicek, uang setoran nasabah tidak ada. Agar terhindar dari penarikan uang dari nasabah, diadakan rapat yang dipimpin Boyke selaku Direktur PT LKM Ciomas.

Dalam rapat itu Boyke memerintahkan Ahmad Tamami agar menggunakan dana kas PT LKM Ciomas untuk menalangi uang yang digunakan Ahmad Tamami, Nazaraduin dan Ratu Bariyah. Setelah ada kebocoran itu, Kantor Akuntansi Publik Asep Ramansyah Manshur melakukan audit. Berdasarkan hasil audit, terdapat selisih kas sebesar Rp1,8 miliar.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Belum akan Periksa Brigjen Mukti Juharsa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum akan Periksa Brigjen Mukti Juharsa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Nama Brigjen Mukti Juharsa diduga terlibat kasus korupsi timah saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Korupsi di Basarnas, Ini Daftar Tiga Orang yang Dicegah Ke Luar Negeri
Kasus Korupsi di Basarnas, Ini Daftar Tiga Orang yang Dicegah Ke Luar Negeri

KPK mengumumkan telah memulai penyidikan baru terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Kepala Baguna PDIP jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Basarnas, Negara Rugi Rp20,4 M
Kepala Baguna PDIP jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Basarnas, Negara Rugi Rp20,4 M

Kepala Baguna PDIP terlibat korupsi pengadaan truk di Basarnas RI tahun anggaran 2012-2018.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M

Mantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya