Jadi Tersangka Pungli Rp 500 Juta, Sekretaris BPPKAD Gresik Ditahan
Merdeka.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Gresik) menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pungutan liar di kantor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik, Senin (14/1).
Selain ditetapkan tersangka, Sekretaris Dinas BPPKAD, M Muktar juga langsung ditahan oleh Kejaksaan di Rutan Medaeng Sidoarjo.
Penetapan status tersangka dan penahanan pejabat BPPKAD ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung. Ia menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam, terkait dengan temuan uang senilai Rp 500 juta lebih dari brankasnya, ia pun ditetapkan tersangka.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
"Hasil pemeriksaan, uang tersebut berasal dari pemotongan insentif pemungutan pajak daerah Pemkab Gresik. Dan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, tersangka langsung ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo," ujarnya, Selasa (15/1).
Sebelumnya, tim dari kejaksaan menemukan uang di brankas sebesar Rp 537.152.339. kantor Dinas BPPKAD pemkab Gresik. Uang tersebut, dari keterangan para pegawai sementara ini, tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain uang, barang bukti yang turut diamankan adalah, catatan, flash disk dan dokumen.
Saat OTT berlangsung, petugas menangkap 13 orang. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, 12 orang yang berstatus saksi akhirnya dilepaskan Kejari Gresik.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaAlex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaKPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin diduga terlibat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk pendanaan Pi
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mendalami kasus tersebut sejak Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaTim penyidik menemukan bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaRekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca SelengkapnyaRP ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan.
Baca Selengkapnya