Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Disesuaikan, Ini yang Perlu Diketahui!
Jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 mengalami penyesuaian, dengan rincian penting yang perlu diperhatikan oleh calon pelamar.

Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 mengalami penyesuaian jadwal yang penting untuk diketahui oleh para pelamar. Berdasarkan informasi yang dirilis pada 13 Maret 2025, pengangkatan CPNS akan dilakukan secara serentak pada tanggal 1 Oktober 2025.
Sementara itu, pengangkatan PPPK dijadwalkan berlangsung pada 1 Maret 2026. Penyesuaian ini diharapkan dapat memastikan pemerataan pengangkatan di semua instansi pemerintah.
Proses pengangkatan CPNS 2024 akan melibatkan beberapa tahapan penting. Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ditargetkan selesai paling lambat 30 Juni 2025, dengan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan paling lambat pada 1 September 2025. Instansi yang telah menetapkan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan selain 1 Oktober 2025 diminta untuk melakukan penyesuaian berdasarkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, untuk PPPK 2024, pengangkatan akan dilakukan dalam dua tahap yang dijadwalkan serentak pada 1 Maret 2026. Usulan penetapan NIP untuk PPPK tahap pertama akan dilakukan pada 1-31 Juli 2025, dan penetapan NIP paling lambat pada 30 November 2025. Keputusan pengangkatan PPPK diharapkan dapat selesai paling lambat pada 1 Februari 2026.
Alasan Penyesuaian Jadwal Pengangkatan
Penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK ini bukanlah sebuah penundaan, melainkan langkah strategis untuk memastikan pemerataan pengangkatan di seluruh instansi pemerintah. Banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran TMT pengangkatan, sehingga pemerintah perlu memastikan bahwa pengadaan CPNS dilakukan secara cermat dan hati-hati. Hal ini termasuk memastikan formasi, jabatan, dan penempatan yang tepat bagi setiap calon pegawai.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan proses pengangkatan ini dengan baik, meskipun terdapat berbagai tanggapan dari berbagai pihak. Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan ketidaksetujuan terhadap penyesuaian ini dan meminta pencabutan penundaan, mengingat dampaknya terhadap para pelamar yang telah menunggu lama.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian ini adalah langkah yang perlu diambil demi kelancaran proses pengangkatan. Selain itu, ada juga usulan agar pengangkatan dilakukan secara bertahap, khususnya untuk daerah atau instansi yang sudah siap.
Calon pelamar CPNS dan PPPK 2024 perlu memperhatikan bahwa informasi mengenai formasi telah diumumkan sebelumnya, dengan jumlah formasi yang cukup besar di berbagai instansi pemerintah. Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 telah dilakukan pada periode yang berbeda, dan perlu diingat bahwa pendaftar CPNS tidak dapat mendaftar untuk PPPK di tahun yang sama.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, calon pelamar dapat mengunjungi situs resmi BKN dan instansi terkait. Penting untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi pemerintah, mengingat informasi ini valid per 13 Maret 2025 dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa pengadaan pegawai dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan instansi.