Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaga Keamanan Tahun Baru di Depok, Ribuan Miras Dimusnahkan dan 15 PSK Diamankan

Jaga Keamanan Tahun Baru di Depok, Ribuan Miras Dimusnahkan dan 15 PSK Diamankan Miras dimusnahkan. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 1.901 botol minuman keras (miras) dimusnahkan. Ribuan botol miras itu hasil penyitaan dari operasi penyakit masyarakat yang dilakukan petugas Satpol PP selama periode September hingga Desember 2022.

Pemusnahan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas menjelang perayaan malam pergantian tahun. Ribuan botol miras itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

"Tim kami berhasil mengamankan serta menyita 1.901 botol minol yang dijual tanpa izin atau ilegal pada periode September hingga Desember 2022. Jumlah pemusnahan botol minol tahun ini lebih sedikit dibanding tahun 2021," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Lienda Ratnanurdiany, Rabu (28/12).

Selain itu, pihaknya juga telah menindak penyakit masyarakat lainnya seperti lokasi prostitusi dengan mengamankan 15 pekerja seks komersial.

"Ya pemusnahan miras ini hasil dari persidangan tindak pidana ringan (Tipiring) atau sudah ada penetapan surat pengadilan," ujarnya.

Ditegaskan, Pemerintah Kota Depok tidak pernah mengeluarkan surat izin penjualan miras, sehingga miras yang dimusnahkan ini merupakan penjualan secara ilegal. Kota Depok melarang peredaran miras sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

"Untuk jenis dan merek minol ini seluruhnya tidak berizin. Sejumlah minol yang kami sita ada singaraja, anggur putih, intisari, anker beer, prost, vodka, iceland dan kawa-kawa. Ada beberapa yang kandungan alkoholnya hingga 50 persen," ujarnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok terkait miras. Dia juga mengingatkan, peran penting masyarakat khususnya pengurus RT dan RW agar dapat menginformasikan adanya temuan yang menjurus kepada penyakit masyarakat.

Pasalnya, sambung dia saat ini tidak hanya perumahan yang dijadikan lokasi penjualan miras ilegal, namun praktek prostitusi pun juga menggunakan perumahan ataupun kontrakan untuk menjalankan bisnis haram tersebut.

Intinya ini miras yang dijual secara ilegal. Dan lokasi penjualannya pun banyak ditemukan yang baru, termasuk di perumahan - perumahan,” pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potret Lokasi Prostitusi Terkenal di Jambi Digerebek Polisi, Ada Wanita Asal Bekasi dan Jabar
Potret Lokasi Prostitusi Terkenal di Jambi Digerebek Polisi, Ada Wanita Asal Bekasi dan Jabar

Diketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas

Baca Selengkapnya
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah Ngamar di Hotel, Tak Berkutik Digelandang Satpol PP
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah Ngamar di Hotel, Tak Berkutik Digelandang Satpol PP

Satpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).

Baca Selengkapnya
Jajakan Diri di Kalimalang, 9 PSK dari Umur 19 sampai 40 Tahun Terjaring
Jajakan Diri di Kalimalang, 9 PSK dari Umur 19 sampai 40 Tahun Terjaring

Selanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.

Baca Selengkapnya
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba
Brimob Bersenjata Lengkap Siaga Penuh, Aparat Ratakan Habis Bakar Gubuk Narkoba

Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Razia Lokalisasi Danau Tempe Baru Dilakukan Padahal Sudah Diadukan 1,5 Bulan Lalu, Ini Dalih Satpol PP
Razia Lokalisasi Danau Tempe Baru Dilakukan Padahal Sudah Diadukan 1,5 Bulan Lalu, Ini Dalih Satpol PP

Saat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.

Baca Selengkapnya
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
Strategi Polisi Antisipasi Peredaran Ekstasi Jelang Tahun Baru
Strategi Polisi Antisipasi Peredaran Ekstasi Jelang Tahun Baru

Peredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Gang Royal, Tempat Esek-Esek yang Kini Dibongkar
Menelusuri Gang Royal, Tempat Esek-Esek yang Kini Dibongkar

SK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.

Baca Selengkapnya
Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari
Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari

Operasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya
Serang Kantor dan Anggota Satpol PP Denpasar Usai Razia PSK, Pelaku Bawa Pistol & Teriak: Saya Ini Preman
Serang Kantor dan Anggota Satpol PP Denpasar Usai Razia PSK, Pelaku Bawa Pistol & Teriak: Saya Ini Preman

Peristiwa itu tak Satpol PP menyurutkan mereka. Justru semakin menggencarkan penertiban.

Baca Selengkapnya