Jaga Keamanan Tahun Baru di Depok, Ribuan Miras Dimusnahkan dan 15 PSK Diamankan
Merdeka.com - Sebanyak 1.901 botol minuman keras (miras) dimusnahkan. Ribuan botol miras itu hasil penyitaan dari operasi penyakit masyarakat yang dilakukan petugas Satpol PP selama periode September hingga Desember 2022.
Pemusnahan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas menjelang perayaan malam pergantian tahun. Ribuan botol miras itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
"Tim kami berhasil mengamankan serta menyita 1.901 botol minol yang dijual tanpa izin atau ilegal pada periode September hingga Desember 2022. Jumlah pemusnahan botol minol tahun ini lebih sedikit dibanding tahun 2021," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Lienda Ratnanurdiany, Rabu (28/12).
-
Apa saja jenis penyakit menular seksual? Berbagai jenis penyakit infeksi menular seksual (IMS) dapat mengintai para remaja, seperti gonore, klamidia, dan sifilis, termasuk infeksi virus HIV.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang perlu waspadai penyakit menular seksual? Berbagai jenis penyakit infeksi menular seksual (IMS) dapat mengintai para remaja, seperti gonore, klamidia, dan sifilis, termasuk infeksi virus HIV.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang menjadi korban penyakit kelamin? Masalah pelacuran pun menimbulkan efek sangat negatif. Rata-rata satu dari tiga anggota militer Belanda menjadi korban penyakit kelamin.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menindak penyakit masyarakat lainnya seperti lokasi prostitusi dengan mengamankan 15 pekerja seks komersial.
"Ya pemusnahan miras ini hasil dari persidangan tindak pidana ringan (Tipiring) atau sudah ada penetapan surat pengadilan," ujarnya.
Ditegaskan, Pemerintah Kota Depok tidak pernah mengeluarkan surat izin penjualan miras, sehingga miras yang dimusnahkan ini merupakan penjualan secara ilegal. Kota Depok melarang peredaran miras sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
"Untuk jenis dan merek minol ini seluruhnya tidak berizin. Sejumlah minol yang kami sita ada singaraja, anggur putih, intisari, anker beer, prost, vodka, iceland dan kawa-kawa. Ada beberapa yang kandungan alkoholnya hingga 50 persen," ujarnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok terkait miras. Dia juga mengingatkan, peran penting masyarakat khususnya pengurus RT dan RW agar dapat menginformasikan adanya temuan yang menjurus kepada penyakit masyarakat.
Pasalnya, sambung dia saat ini tidak hanya perumahan yang dijadikan lokasi penjualan miras ilegal, namun praktek prostitusi pun juga menggunakan perumahan ataupun kontrakan untuk menjalankan bisnis haram tersebut.
Intinya ini miras yang dijual secara ilegal. Dan lokasi penjualannya pun banyak ditemukan yang baru, termasuk di perumahan - perumahan,” pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaSelanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.
Baca SelengkapnyaBrimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaPeredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaSK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu tak Satpol PP menyurutkan mereka. Justru semakin menggencarkan penertiban.
Baca Selengkapnya