Jaksa Agung: Belum ada jaksa daftar calon pimpinan KPK
Merdeka.com - Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengungkapkan jika hingga saat ini belum ada jaksa yang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK untuk periode 2015-2019. Padahal, tenggat waktu pendaftaran pimpinan lembaga antirasuah itu akan berakhir pada 24 Juni mendatang atau lima hari lagi.
"Targetnya nanti kalau ada yang ngelamar dan kita anggap layak dan patut, ya kita ajukan. Belum ada (yang melamar)," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (19/6).
Meski begitu, Prasetyo mengungkapkan jika dirinya sudah membicarakan hal tersebut dengan para jaksa agung muda dan telah menawarkan kepada seluruh jaksa untuk turut serta mengikuti seleksi capim KPK.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Apa yang mereka bicarakan? Keduanya mengaku dalam pertemuan tersebut menemukan kesamaan dalam menghadapi pemilu 2024.
-
Apa yang ada di dalam proposal? Ciri-ciri proposal yang paling pertama adalah isinya harus berisikan ringkasan kegiatan atau penelitian yang akan dilaksanakan. Dalam proposal, perlu dijelaskan apa saja yang akan dilaksanakan secara rinci dan detail, mulai dari latar belakang, tujuan, jadwal kegiatan, hingga teknis pelaksanaannya.
-
Siapa yang bertemu untuk membahas peluang kerja sama? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah bertemu Duta Besar untuk Laos, Grata Endah Werdaningtyas.
"Kita bicarakan dengan para jaksa muda dan tentunya kita akan melakukan semacam penawaran kepada mereka, meskipun pada akhirnya kita juga bisa ikut menilai apakah yang menawarkan diri itu layak atau tidak. Itu yang kita lakukan, sampai sekarang masih belum final," jelas Prasetyo.
Prasetyo juga masih belum mau menyampaikan siapa saja jaksa yang sudah menyatakan kesiapannya atau dikabarkan berminat mengikuti seleksi capim KPK.
"Nanti dulu sekalian (apa laki-laki atau perempuan), belum final. Nanti kalau sudah final, kita sampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru bicara Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Betti Alisjahbana menyatakan pada Rabu 17 Juni lallu, pendaftar calon pimpinan KPK sebanyak 139 orang. Mereka berasal dari beberapa kalangan.
"Dari Polri (termasuk purnawirawan) ada lima, dari TNI ada satu. Profesi terbanyak Advokat (32), PNS (26) dan Dosen (16). 55 persen berpendidikan S2 atau S3," kata Betti di Jakarta, Rabu (17/6).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rekrutmen calon pimpinan dan dewan pengawas KPK dibuka sejak 26 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menegaskan komunikasi informal pasti dilakukan setiap partai politik.
Baca SelengkapnyaKabar itu dibenarkan Kapuspenkum, Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP, Said Abdullah, meminta publik agar memberikan waktu kepada parpol-parpol untuk melakukan penjajakan dan komunikasi politik.
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaHasto meyakini Pilkada Jakarta 2024 tidak hanya satu pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur saja.
Baca SelengkapnyaKPK berencana mengundang capres untuk melihat konsentrasi mereka dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKorps Adhyaksa memiliki pertimbangan sebelum merekomendasikan lima jaksa tersebut.
Baca SelengkapnyaPansel Capim KPK mengaku sudah melakukan upaya jemput bola untuk mencari Capim dan Dewas KPK yang memiliki kompetensi pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaKesepuluh jaksa tersebut ditarik kembali ke Kejagung dalam rangka promosi jabatan
Baca SelengkapnyaAndika akan terlebih dahulu diuji dan ditawarkan ke partai untuk mengetahui respons mereka.
Baca SelengkapnyaNama Kepala BPKP M. Yusuf Ateh sebelumnya disebut-sebut diusulkan masuk sebagai anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Baca Selengkapnya