Jaksa Agung Usul Razia Besar-besaran Buku Mengandung Unsur Komunisme
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo angkat bicara mengenai penyitaan ratusan buku yang mengandung unsur komunisme di Kediri. Dia pun menyarankan untuk melakukan razia besar-besaran untuk menangani masalah peredaran masalah komunisme.
"Saya usulkan kalau mungkin ya lakukan razia besar-besaran saja, karena toko di berbagai tempat menyatakan 'ini bukan hanya di tempat saya di tempat lain ada' ini yang perlu dicermati lagi," Kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).
Tambahnya, Kejaksaan juga berencana membuat clearing house untuk mensortir konten terutama konten yang bernafaskan PKI. Diapun berterima kasih pada pihak yang sudah menemukan buku yang berisi ajaran komunisme itu.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana Perpustakaan Anti Korupsi di Bandung meningkatkan literasi? Ini merupakan upaya meningkatkan pengetahuan terutama pengetahuan di bidang antikorupsi karena di sini sudah banyak literasi yang kita siapkan. KPK mendukung penuh dan ada beberapa buku yang sudah disebar,“ terangnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Sedang diproses ya, nanti kita bentuk clearing house untuk meneliti kontennya seperti apa. Kita terima kasih pada pihak-pihak uang sudah menemukan awal buku buku yang diduga berkonten ajaran ajaran terlarang, tapi tentunya ini perlu waktu untuk penelitian," ungkapnya.
Diketahui, Anggota Kodim /0809 Kediri dalam hal ini Koramil 0809/11 Pare serta anggota Polres Kediri menyita ratusan buku bertema komunis dari tiga toko buku di wilayah Kampung Inggris, Pare, Kabupaten Kediri. Dari berbagai judul buku yang disita, dua di antaranya adalah tulisan aktivis Soe Hok Gie, Orang-Orang di Persimpangan Kiri Jalan dan Di Bawah Lentera Merah.
Tiga toko buku tersebut antara lain Toko Buku Q Ageng satu dan dua di Jalan Brawijaya No. 67 Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri dan Toko Buku Abdi Jalan Brawijaya No. 123. Dari tiga toko tersebut milik dua orang pemilik
Pengamanan 160 buku-buku paham komunis ini berawal dari laporan indivasi Babinsa yang ditugaskan dalam Bantuan Personel (BP) Unit Intelijen Koramil Pare . Petugas mendatangi tiga toko tersebut untuk melakukan pengamanan buku-buku berpaham komunis.
Setelah dilakukan pengamanan ratusan buku tersebut kemudian diamankan di tiga tempat yakni Koramil 0809/11 Pare, Polres Kediri dan Kesbangpol Kediri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaAli mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, mulai dipelajarinya KUHP Nasional itu sangat penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaRutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca Selengkapnya