Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa KPK tuntut eks auditor BPK 15 tahun penjara

Jaksa KPK tuntut eks auditor BPK 15 tahun penjara Rochmadi Saptogiri usai pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum KPK. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rochmadi dinilai telah menerima suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rochmadi Saptogiri pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan," ujar jaksa penuntut umum KPK, Ali Fikri saat membacakan surat tuntutan milik Rochmadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/2).

Jaksa juga menuntut pidana tambahan terhadap Rochmadi dengan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 200 juta. Pembayaran tersebut wajib dibayar satu bulan setelah berkekuatan hukum tetap.

Orang lain juga bertanya?

Namun apabila dalam rentang waktu satu bulan tidak mampu membayar, jaksa penuntut umum akan melelang harta benda milik Rochmadi hingga memenuhi angka kewajiban.

"Apabila tidak menutupi maka dipidana selama 1 tahun," ujarnya.

Dalam tuntutan tersebut, jaksa membeberkan pembuktian atas tindak kejahatan yang dilakukan oleh Rochmadi yakni menerima suap Rp 240 juta, menerima gratifikasi, dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam pembuktiannya, Rochmadi dinyatakan terbukti menerima gratifikasi dengan total keseluruhan Rp 1.723.697.500 dengan rincian Rp 600 juta dan USD 90 ribu. Penerimaan gratifikasi oleh Rochmadi dinilai telah melanggar Pasal 12 C Undang-undang Tindak Pidana Korupsi tentang Gratifikasi.

Dari gratifikasi tersebut, kemudian Rochmadi mengelabui dengan membelanjakan hasil gratifikasi tersebut ke sejumlah aset baik rumah, tanah, atau mobil. Atas tindakannya, jaksa mengganjar Rochmadi dengan Pasal 2 ayat 1 Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam tuntutan, jaksa juga mencantumkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan karena Rochmadi tidak mendukung program pemerintah atas pemberantasan tindak pidana korupsi, menyalahgunakan kewajibannya untuk melakukan tindak kejahatan, melibatkan anak buahnya dalam menerima uang suap, serta tidak mengakui dan menyesali perbuatan.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara

Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar

Majelis Hakim dipimpin Suparman Nyompa memvonis Rafael Alun 14 tahun penjara

Baca Selengkapnya
KPK Banding Vonis 14 Tahun Rafael Alun
KPK Banding Vonis 14 Tahun Rafael Alun

Banding dilakukan karena hakim Pengadilan Tipikor dinilai tak akomodir beberapa fakta hukum soal kepemilikan aset Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
Tertunduk Lesu Mantan Bupati Mamberamo Tengah Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi
Tertunduk Lesu Mantan Bupati Mamberamo Tengah Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Tertunduk Lesu Mantan Bupati Mamberamo Tengah Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Kasdi Sebut BPK Minta Uang Rp12 M untuk Muluskan Audit Kementan Raih WTP
Blak-blakan Kasdi Sebut BPK Minta Uang Rp12 M untuk Muluskan Audit Kementan Raih WTP

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Pokir, Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dihukum 9 Tahun Penjara

Sahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ditjen Pajak Beri Respons Begini
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ditjen Pajak Beri Respons Begini

Dwi memastikan, DJP akan terus menjaga integritas dan kode etik yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Banding Ditolak, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Wajah Rafael Alun Trisambodo yang Tertunduk Lesu Usai Divonis Hakim 14 Tahun Penjara
FOTO: Reaksi Wajah Rafael Alun Trisambodo yang Tertunduk Lesu Usai Divonis Hakim 14 Tahun Penjara

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dinyatakan bersalah.

Baca Selengkapnya
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.

Baca Selengkapnya