Jaksa Yadyn Mengaku Tahu dan Mengikuti dari Awal Kasus Harun Masiku
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik Jaksa Yadyn yang sedang bertugas sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama bertugas di KPK, Jaksa Yadyn mengetahui kasus suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan oleh kader PDIP Harun Masiku.
"Pada prinsipnya saya mengetahui case ke situ, saya mengetahui dan mengikuti dari awal mengetahui," kata Yadyn di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
Yadyn menyebut, dirinya memang menangani banyak perkara di KPK. Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR itu menjadi salah satunya.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Apa harapan AHY untuk Polri? Pada kesempatan itu AHY memberikan harapan dan doa kepada Polri agar bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.'Usai rapat di Istana, saya langsung menghadiri acara peringatan Hari Bhayangkara ke-78, di Monas, Jakarta.Semoga Polri semakin maju dan profesional di tengah tantangan zaman yang tidak ringan, dan menjadi pelindung serta pengayom masyarakat Indonesia.Ke depan, kita semua berharap Polri semakin adaptif dengan perkembangan teknologi dan menghadirkan keadilan untuk semua,' tulis unggahan AHY.
-
Apa harapan Sahroni untuk KPK? 'Tapi Pak Nawawi ini punya karier panjang sebagai hakim di pengadilan. Jadi saya rasa tidak usah diragukan lagi kalau soal profesionalitas, integritas, kearifan, dan ketegasannya. KPK di bawah kepemimpinan Pak Nawawi pastinya akan semakin rapih secara struktur, semakin bijak dalam menggunakan kewenangan, dan semakin gaspol dalam pemberantasan-pencegahan,' tambahnya.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Bagaimana Ganjar berharap MK mengadili? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
"Dan Alhamdulillah hampir semua proses penyelidikan tertutup itu itu SK dari kami pada saat di Deputinya Pak Heru, dan Pak Supardi itu ada SK Tim analisis terkait dengan penyelidikan tertutup," katanya.
"Kalau teman-teman tanyakan itu, saya menjawab di sini saya memahami dan mengetahui," sambungnya.
Setelah kembali ke Kejaksaan Agung, Yadyn berharap kasus yang ditinggalkannya di KPK dapat diselesaikan dengan baik.
Sebelumnya, KPK menyebut jaksa dan penyidik yang dikembalikan ke instansi asalnya karena kebutuhan organisasi.
"Jadi begini, memang ini ada kebutuhan organisasi baik dari Kepolisian atau dari Kejagung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/).
Dari keempat orang yang akan kembali ke instansi awal, menurut Ali, masih ada satu yang masih dalam tahap pengkajian. Yakni Rosa, lantaran masa tugasnya baru berakhir pada September 2020 mendatang.
"Namun, informasi terakhir memang untuk pengembalian salah satunya adalah Mas Rosa tadi masih dalam pengkajian kembali informasi dari pihak kepolisian, mengingat masa berakhirnya akan habis di bulan September 2020," kata Ali.
Ali membantah dua penyidik KPK, Rosa dan Hendra merupakan penyidik yang menangani kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI Fraksi PDIP melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).
"Penyidiknya sepengetahuan kami yang menangani perkara Pak WSE (Wahyu Setiawan) dan kawan-kawan bukan tim Mas Rosa. Setahu saya satgasnya bukan. Untuk penyidikan bukan timnya, bukan salah satu tim satgas tim penyidik perkara pak WSE," kata Ali.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaTidak perlu ada pergantian penyidik KPK karena tindakan Rossa yang sesuai prosedur tersebut.
Baca SelengkapnyaWahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaEks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara apakah Imigrasi telah melacak keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masuki.
Baca SelengkapnyaKPK diminta berbenah usai temuan mobil setelah dua tahun memburu Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPara pihak yang membantu pelarian Harun Masiku akan memikirkan strategi lainnya.
Baca SelengkapnyaWahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.
Baca SelengkapnyaSaeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan keberadaan Harun Masiku sudah terdeteksi.
Baca SelengkapnyaKasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaDi satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.
Baca Selengkapnya