Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung
Feri Wibisono menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sejak 18 November 2019.
Feri Wibisono nantinya akan menggantikan Sunarta yang memang tengah memasuki masa pensiun.
Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung
Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun) Feri Wibisono ditunjuk menjadi Wakil Jaksa Agung.
Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Umum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar.
“Iya (betul Jamdatun jadi Wakil Jaksa Agung. Sudah (ada Keppres),” tutur Harli saat dikonfirmasi, Kamis (20/6).
Feri Wibisono nantinya akan menggantikan Sunarta yang memang tengah memasuki masa pensiun. Harli mengatakan, pelantikan atas jabatan tersebut dilaksanakan pada Juli 2024.
“Rencana bulan depan (pelantikan),” jelas dia.
Adapun pengisi jabatan Jamdatun yang ditinggalkan Feri Wibisono berasal dari Staf Ahli Jaksa Agung bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejagung.
“Nanti kita lihat (pelantikannya bersamaan atau tidak),” Harli menandaskan.
Profil Feri Wibisono
Feri Wibisono lahir pada 26 Februari 1965. Dia menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sejak 18 November 2019.
Sebelum mengemban jabatan tersebut Feri Wibisono merupakan Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan sejak 15 November 2017 hingga 18 November 2019.
Dihimpun dari berbagai sumber, Feri Wibisono pernah menjabat Direktur Penuntutan KPK. Dia kemudian menjabat Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan pada 2011.
Di 2013, dia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 2014.
Dua tahun kemudian, Feri Wibisono ditunjuk menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Pengawasan.