Janji Jokowi soal HAM, Pollycarpus malah bebas bersyarat?
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), pernah mengatakan tatkala belum dilantik, akan membentuk pengadilan ad hoc untuk menangani perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Ini sebagai bukti keseriusan Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di negeri ini.
Langkah ini akan diambil pemerintah lantaran banyaknya kasus pelanggaran HAM yang tidak selesai hingga saat ini. Mulai dari peristiwa 1965, Mala Petaka Lima Januari (Malari), Talangsari, tragedi 1998, termasuk pembunuhan aktivis pembela HAM, Munir Said Thalib belum juga terpecahkan.
Pernyataan tersebut kemudian direkam oleh publik sebagai janji Jokowi saat aktif berkampanye. Bahkan, hal itu pun telah dimasukkan dalam agenda pembahasan tim transisi Jokowi untuk selanjutnya menjadi agenda prioritas pemerintah.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang mendampingi Jokowi dalam pertemuan? Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi lebih dulu datang di istana Kepresidenan. Budi ikut mendampingi Jokowi dalam pertemuan bersama Satya.
-
Bagaimana Jokowi menilai transisi kepemimpinan? Dia mencontohkan, untuk RAPBN 2025, Prabowo sudah melakukan pertemuan beberapa kali dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 'Hampir setiap minggu, hampir setiap hari bertemu untuk mempersiapkan. Artinya apa? Transisi kepemimpinan ini akan berjalan dengan lancar, insyaallah mulus, sehingga setelah dilantik, Presiden dan seluruh Kabinet langsung bisa bekerja dengan cepat melaksanakan program-program yang ada, tanpa ada jeda,' ucap Jokowi.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi? 'Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan,' kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029. 'Baik tugas-tugas saat ini, beliau sebagai Menhan maupun tugas-tugas kepresidenan Pak Prabowo nanti,' jelas dia.
Deputi tim transisi yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto kala itu mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah data terkait kasus pelanggaran HAM dari Komnas HAM. Data tersebut memuat cukup rinci ihwal pelanggaran HAM.
Menurut Andi, pemerintah akan menyelesaikan kasus tersebut baik melalui jalur yudisial dengan membentuk pengadilan ad hoc HAM maupun jalur non-yudisial. Jalur non-yudisial akan ditempuh untuk beberapa kasus seperti peristiwa Madiun 1948, peristiwa 30 September 1965, serta penembakan misterius.
Alasannya, baik korban maupun pelaku di tiga peristiwa ini sudah tidak ada dan hanya tersisa keluarganya saja. Untuk itu, negara melalui presiden akan meminta maaf kepada para keluarga korban dan membentuk forum rekonsiliasi.
"Jadi presiden mendatang, atas nama negara akan meminta maaf kepada keluarga korban," kata Andi saat itu.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaAktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Baca Selengkapnya"Jangan 'Ayu Ting Ting' nanti (kerja) bisa salah alamat," ujar Willy usai rapat.
Baca SelengkapnyaBerharap para capres tidak hanya melihat isu persoalan HAM, sebagai komoditas politik lima tahunan
Baca SelengkapnyaIsu pelanggaran HAM kembali dimunculkan dan dikaitkan dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPigai menjadi sorotan karena berharap anggaran Kementerian HAM ditambah dari Rp60 Miliar menjadi Rp20 Triliun.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaSejak awal PDIP tak pernah meminta jatah menteri kepada Presiden Jokowi,
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melakukan perombakan kabinet atau reshuffle dalam waktu dekat.
Baca Selengkapnya