Janjikan Anak Korban jadi Artis, Pria Asal Jakbar Tipu Warga Samarinda Rp600 Juta
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polresta Samarinda Kalimantan Timur menangkap AL (30) di rumahnya kawasan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (11/9). AL ditangkap karena menipu seorang warga Samarinda hingga Rp600 juta dengan iming-iming akan mengorbitkan anak korban menjadi artis atau bintang iklan produk.
Pelaku yang mengaku sebagai agensi mengenal korbannya melalui fasilitas Direct Message (DM) media sosial. Korban tergiur dan percaya iming-iming pelaku.
Korban dan anaknya sempat diajak ke Jakarta untuk melakukan syuting di studio. Namun siapa sangka anak korban tidak kunjung menjadi bintang iklan apalagi artis.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa saja yang menjadi korban penipuan WhatsApp? Saat ini makin banyak jenis-jenis penipuan yang kerap diterima melalui pesan WhatsApp atau WA. Korbannya pun sudah ada.
"Selesai syuting anak korban tidak muncul di bintang iklan. Dengan berbagai alasan, pelaku kemudian minta bayaran lagi akhirnya korban merasa curiga. Ternyata memang tidak ada (menjadi bintang iklan)," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di kantornya, Kamis (15/9).
Ary mengatakan studio itu diketahui hanya akal-akalan pelaku yang menyewa dan mendesain studio untuk mengelabui korbannya agar percaya.
Korban yang tergiur iming-iming itu telah menyerahkan total uang tunai sekitar Rp600 juta. Tim Reskrim Polresta Samarinda diberangkatkan ke Jakarta untuk melakukan penyelidikan.
Pelaku AL diamankan di kawasan Tambora. Di rumahnya, polisi juga menyita sejumlah barang-barang seperti telepon selular, 2 perangkat sound system, 2 gitar listrik, bass, satu set mixer, perangkat komputer gaming, lemari es serta motor Kawasaki Ninja.
"Barang itu dibeli dari uang diduga hasil kejahatan penipuan," sebut Ary.
Pelaku AL dan semua barang bukti itu dibawa ke Samarinda sehari kemudian, Senin (12/9). Polisi menetapkan AL sebagai tersangka terkait kasus penipuan dan menjebloskannya ke penjara.
"Tersangka melakukannya sejak Januari 2022 dan mengaku beraksi seorang diri. Kalau ternyata ada korban lainnya, kami imbau untuk melaporkan ke kami," jelas Ary.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca SelengkapnyaHal itulah yang membuat korban akhirnya percaya sehingga mentransferkan sejumlah uang ke rekening si penelepon.
Baca SelengkapnyaJika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca SelengkapnyaModusnya, menggunakan identitas palsu untuk memperdaya lawan jenis atau dikenal dengan Love Scamming.
Baca SelengkapnyaPada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca SelengkapnyaVideo yang diunggah Willie Salim ini pun viral dan membuat warganet kesal.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.
Baca SelengkapnyaAwalnya menerima telepon dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaKeduanya ditangkap karena mempromosikan judi online di akun instagramnya.
Baca Selengkapnya