Jelang tahun baru, polisi sita 39 kilogram ganja di Bogor
Merdeka.com - Jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor Kota bersama Polsek Bogor Timur menyita ganja seberat 39 kilogram. Diduga narkotika itu hendak diedarkan saat malam pergantian tahun di rumah Saptari (34), seorang sopir angkot di Jalan Riau, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (30/11).
Dalam keterangannya, Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra mengatakan, penggerebekan terhadap salah satu rumah warga berdasarkan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sebelumnya. Polisi saat itu juga mengamankan Saptari, Mulyana (28), dan Abdul Aziz, (25).
"Ketiganya ditangkap saat sedang pesta narkoba jenis sabu. Sehingga saat diamankan, mereka dalam kondisi mabuk, dan diamankan juga barang bukti narkoba dua paket sabu seberat 1,96 gram, dua alat isap, timbangan elektrik, dan tiga buah ponsel," kata Andi kepada wartawan, Selasa (01/12).
-
Kapan ganja mulai dilegalkan? Di berbagai belahan dunia, ganja dimanfaatkan untuk meredakan berbagai penyakit, seperti nyeri, peradangan, insomnia, dan depresi.
-
Kapan Hari Kesadaran Metamfetamin? Hari Kesadaran Metamfetamin Nasional ditetapkan secara resmi oleh Presiden George W. Bush pada tahun 2006, dan tanggal 30 November menjadi hari tahunan untuk memperingatinya.
-
Kapan konferensi pers kasus narkoba dilakukan? Kegiatan ini berlangsung di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
-
Kapan Hari Anti Narkotika Internasional dirayakan? Tujuan utama peringatan yang diperingati setiap tanggal 26 Juni ini adalah mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, mendorong pencegahan penggunaan narkoba, dan menggalang dukungan terhadap upaya-upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi mereka yang terjerat narkoba.
-
Di mana Sambal Ganja bisa ditemukan? Sambal ganja atau yang juga disebut sambal asam udeung ini merupakan hidangan khas Aceh yang terbuat dari udang sangrai.
Menurut Andi, para pelaku merupakan pengedar dan beroperasi di sekitar wilayah Bogor. Dia melanjutkan, ganja itu akan diedarkan menjelang tahun baru.
"Ganja tersebut sudah tiba di Bogor tiga hari lalu, dan rencananya mereka akan diedarkan pada tahun baru nanti," ujar Andi.
Dari hasil penyidikan sementara, menurut Andi, ganja itu dibawa dari Aceh oleh seorang kurir berinisal E, lalu diantar ke Jakarta.
"Sedangkan peran Saptari mengambil ganja tersebut dari Jakarta untuk dibawa ke Bogor," lanjut Andi.
Menurut pengakuan Saptari, perannya dalam peredaran ganja itu hanya sebatas mengambil atau menjadi kurir. Dia mengaku diupah Rp 2 juta.
"Saya baru sekali menyimpan dan melakukan pengiriman. Pekerjaan saya hanya seorang supir angkot dan butuh uang lebih untuk keluarga, sehingga terpaksa menjadi kurir," kata Saptari.
Menurut catatan kepolisian, sopir angkot itu merupakan residivis dalam kasus sama. Dia ditangkap pada 2012 karena kedapatan membawa seperempat gram narkoba jenis sabu. Jika terbukti, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 144 Nomor 35/2009 tentang narkotika. Mereka terancam dipenjara 20 tahun, dan denda paling banyak Rp10 miliar. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPeredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan momen lebaran karena berupaya menyamar sebagai pemudik untuk mengelabui polisi.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya