Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jerinx Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka Kasus Pengancaman

Jerinx Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka Kasus Pengancaman Curhat Pilu Nora Alexandera, Rayakan Ulang Tahun saat Jerinx di Balik Jeruji. Instagram/ncdpapl ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx penuhi panggilan dengan datang langsung ke Polda Metro Jaya, Jakarta hari ini, Jumat (13/8) malam. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial Adam Deni Gearaka.

Jerinx menyatakan dirinya sehat dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Sehat terima kasih, jadi saya menegaskan malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8).

Jerinx pun menegaskan bahwa dirinya berlaku secara koperatif dan menyatakan tidak akan mangkir dari panggilan penyidik. Adapun alasan Jerinx baru bisa penuhi panggilan, karena dirinya belum dapatkan vaksin sehingga harus melalui jalur darat.

"Jadi tidak ada jemput paksa atau mangkir. Itu karena saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat," terangnya.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun Jerinx sendiri tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB ditemani sang istri Nora Alexandra.

Sebelumnya kabar keberangkatan Jerinx telah dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus memantau pergerakan Jerinx yang tengah menuju Jakarta.

Yusri mengatakan, Jerinx kemungkinan tiba di Jakarta pada sore hari nanti. "Perkiraan kami sampai Jakarta sore hari," ujar dia.

Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan kepada Jerinx. Kepada penyidik, Jerinx menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan. Pengakuan Jerinx, dia bertolak dari Bali ke Jakarta dengan menggunakan transportasi darat pada Kamis pagi dengan alasan lebih memilih jalur darat, ketimbang jalur udara.

"Dia (Jerinx) bilang akan hadir untuk diperiksa, makanya dia lewat darat. kenapa dia lewat darat? alasannya kan belum vaksin, karena ada penyakit yang membuat dia tidak bisa divaksin sehingga dia akan berangkat lewat darat," jelasnya.

Sedangkan untuk status Jerinx sendiri, penyidik sudah menaikkan statusnya dari terlapor menjadi tersangka. Kesimpulan itu, berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (6/8/2021) lalu.

"J sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," ucap dia.

Adapun untuk laporannya ini, Adam Deni melaporkan Jerinx atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri

Sumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan

Baca Selengkapnya
Polisi Koordinasi dengan RS Sardjito Yogyakarta soal Surat Kejiwaan Siskaeee
Polisi Koordinasi dengan RS Sardjito Yogyakarta soal Surat Kejiwaan Siskaeee

Menurut kuasa hukum, surat kejiwaan itu disertakan karena Siskaeee kerap mengalami kecemasan.

Baca Selengkapnya
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya