Jerinx Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka Kasus Pengancaman
Merdeka.com - Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx penuhi panggilan dengan datang langsung ke Polda Metro Jaya, Jakarta hari ini, Jumat (13/8) malam. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial Adam Deni Gearaka.
Jerinx menyatakan dirinya sehat dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Sehat terima kasih, jadi saya menegaskan malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang mengapresiasi kesiapan Polda Jateng? Kesiapan Polda Jateng dalam menyambut Pemilu 2024 ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai, penempatan personel kepolisian di tiap TPS dapat menjaga kondusifitas di lapangan.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Siapa yang apresiasi Polres Metro Jakbar? 'Kita apresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang bekerja dengan sangat sigap, tidak sampai 1x24 jam setelah viral, semua pelaku langsung diamankan. Ini bagus, mereka memang harus ditindak tegas. Karena dari dulu, kasus tawuran ini enggak selesai-selesai, malah makin berani dan nekat.'
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
Jerinx pun menegaskan bahwa dirinya berlaku secara koperatif dan menyatakan tidak akan mangkir dari panggilan penyidik. Adapun alasan Jerinx baru bisa penuhi panggilan, karena dirinya belum dapatkan vaksin sehingga harus melalui jalur darat.
"Jadi tidak ada jemput paksa atau mangkir. Itu karena saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat," terangnya.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun Jerinx sendiri tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB ditemani sang istri Nora Alexandra.
Sebelumnya kabar keberangkatan Jerinx telah dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus memantau pergerakan Jerinx yang tengah menuju Jakarta.
Yusri mengatakan, Jerinx kemungkinan tiba di Jakarta pada sore hari nanti. "Perkiraan kami sampai Jakarta sore hari," ujar dia.
Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan kepada Jerinx. Kepada penyidik, Jerinx menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan. Pengakuan Jerinx, dia bertolak dari Bali ke Jakarta dengan menggunakan transportasi darat pada Kamis pagi dengan alasan lebih memilih jalur darat, ketimbang jalur udara.
"Dia (Jerinx) bilang akan hadir untuk diperiksa, makanya dia lewat darat. kenapa dia lewat darat? alasannya kan belum vaksin, karena ada penyakit yang membuat dia tidak bisa divaksin sehingga dia akan berangkat lewat darat," jelasnya.
Sedangkan untuk status Jerinx sendiri, penyidik sudah menaikkan statusnya dari terlapor menjadi tersangka. Kesimpulan itu, berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (6/8/2021) lalu.
"J sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," ucap dia.
Adapun untuk laporannya ini, Adam Deni melaporkan Jerinx atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaMenurut kuasa hukum, surat kejiwaan itu disertakan karena Siskaeee kerap mengalami kecemasan.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca Selengkapnya