Jessica tak nyaman karena dituduh sebagai pembunuh
Merdeka.com - Psikiater forensik RSCM dr Natalia Widiasih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 11-16 Februari 2016. Dia menjelaskan detail pemeriksaan harian yang dilakukan saat itu.
Pada 11 Februari 2016, mulai pukul 10.00-14.00 WIB, Jessica menjalani pemeriksaan dan tes kepribadian di RSCM. Jessica diminta merefleksikan diri. Hasil pemeriksaan hari pertama menunjukkan Jessica sangat hati-hati dan tidak percaya pada orang lain.
Psikiater menanyakan apa yang dirasakan Jessica. "Tidak nyaman karena semua orang menilai saya sebagai pembunuh," ujar Natalia menirukan jawaban Jessica, dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/8).
-
Bagaimana Jessica bisa bebas? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Mengapa Jessica Iskandar jarang terganggu dengan penampakan di rumahnya? 'Sudah sering, gak cuma rumah yang ini rumah yang di Ciganjur juga sama, malah ada Noni Belanda suka cuci piring. Cuma yang bisa liat ya bisa kalau aku gak liat karena enggak peka,' ungkap Jessica Iskandar.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Bagaimana Jessica terlihat saat konferensi pers? Jessica terlihat santai. Dia juga selalu memperhatikan setiap kali Otto Hasibuan memberikan penjelasan kepada media. Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira.
-
Bagaimana kondisi Jessica Mila sekarang? Saat ini, kondisi kesehatannya semakin membaik, dan dia sangat menjaga dirinya serta kesehatan bayinya melalui konsultasi medis serta istirahat setelah insiden tersebut.
Sore harinya Jessica diminta bebas bercerita, namun dia menolak menceritakan perkara dan kejadian tewasnya Mirna jika tidak didampingi pengacara. Dia hanya menegaskan akan berupaya melakukan pembelaan. Jessica akhirnya bersedia menulis kronologi kejadian setelah diyakinkan oleh pihak pengacara dan ibunya.
Pada 12 Februari 2016 dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui ada tidaknya gangguan kejiwaan setelah dia dituduh melakukan tindakan pembunuhan. Dari pemeriksaan disimpulkan Jessica sangat tenang dan bisa menghandle situasi dengan cukup baik.
"Tidak Menunjukkan adanya ketakutan kecemasan. Kondisi kejiwaan saat diperiksa kala itu enggak ada gangguan," jelasnya.
Pemeriksaan dilanjutkan pada 13 Februari 2016 mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB. Pemeriksaan psikologis untuk menilai kondisi intelektual dan kepribadiannya. Termasuk pola pikir dan harapan Jessica. Secara kognitif fungsi berpikir jessica sangat baik. Tidak ada kemungkinan gangguan mental dalam memberi atau mengolah informasi.
Pada pemeriksaan 14 Februari 2016, psikiater meminta dihadirkan ibu Jessica dan Hani untuk menilai kondisi mentalnya. Pihaknya juga meminta kepolisian menayangkan cctv untuk melihat reaksi Jessica saat menonton itu.
"Setelah nonton tayangan, kita tanyakan kenapa diam? Saya bingung mau melakukan apa katanya," ucap Natalia menirukan Jessica.
Pemeriksaan 15 Februari 2016 memeriksa kesehatan Jessica kaitan pengaruh obat dan dugaan kekerasan. Jessica mengaku tidak memiliki riwayat obat kesehatan. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada 16 Februari 2016 .
"Kita lihat betul ada konsistensi data. Apa yang ada dari tampilan dan pikiran Jessica konsisten. Secara statistik Jessica bagus untuk situasi tenang stabil. Untuk yang butuh berpacu waktu. Emosinya terpengaruh," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaMelalui film dokumenter, isi buku diary Jessica Wongso terungkap.
Baca SelengkapnyaLangkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaTersangka YA tidak terindikasi alami gangguan jiwa dan dapat bertanggung jawab atas kematian Dante.
Baca SelengkapnyaYuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.
Baca SelengkapnyaIbu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.
Baca Selengkapnya