Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Gibran: Yawis, Bukber di Rumah
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat dan pegawai pemerintah tak mengadakan acara buka puasa bersama alias bukber. Alasannya, saat ini Indonesia masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan larangan tersebut. Ia pun meminta anak buahnya di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk buka puasa bersama di rumah masing-masing.
"Ya wis, bukber neng omahe dewe-dewe ya (Ya sudah, bukber di rumahnya sendiri sendiri ya)," ujar Gibran, Jumat (24/3).
-
Apa hukum puasa Ramadhan? Hukum puasa Ramadhan bagi umat Islam yaitu wajib. Terutama bagi umat Islam yang sudah memenuhi beberapa persyaratan. Seperti:Suci Berakal sehatSudah baligh atau pubertasSehat jasmani dan rohani
-
Apa hukum qadha puasa di bulan Rajab? Secara umum, qadha puasa dapat dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadan.
-
Bagaimana aturan puasa Syaban? Namun, terdapat larangan untuk berpuasa pada separuh kedua bulan Syaban berdasarkan hadist yang disampaikan oleh Abu Hurairah ra.
-
Bagaimana cara menjalankan puasa Rajab? Puasa Rajab dalam praktiknya bisa dilakukan bersamaan dengan hari-hari utama berpuasa agar pahalanya lebih besar seperti pada Ayyâmul Bidh, hari Senin, Kamis, Jumat atau seperti puasa Dawud (sehari puasa, sehari tidak).
-
Apa itu Qada Puasa? Adapun kegiatan mengganti puasa ini dikenal sebagai qada puasa. Dilansir Rumaysho, yang dimaksud qada adalah mengerjakan suatu ibadah di luar batasan waktunya.
-
Apa saja larangan di bulan Rajab? Selain itu, ada beberapa larangan di bulan Rajab lainnya, antara lain: Larangan Bulan Rajab Larangan pada bulan Rajab adalah larangan melakukan peperangan atau tindakan agresi selama bulan suci ini.
Gibran mengaku belum membuat regulasi terkait larangan tersebut. Apalagi aturan tersebut baru saja dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, pihaknya hanya menjalankan perintah dari pusat.
"Kita hanya menjalankan perintah ya, dari pusat. Kalau memang nggak boleh bukber ya nggak usah bukber," tandasnya.
Meski ada larangan untuk kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS, namun ia tetap mempersilakan masyarakat menggelar buka puasa bersama.
"Sing bukber biar warga aja. Kita pokokke kalau balai kota menyediakan tempat bukber. Kalau kita nggak usah bukber ya, bukber di rumah saja," tandasnya.
Terkait regulasi, putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku telah menyerahkan kepada Sekretaris Daerah. Termasuk sanksi bagi yang melanggar, pihaknya akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat.
"Nunggu dulu ya, aturannya kan baru saja keluar. Nggak usah bukber, kita taati," katanya.
Gibran menambahkan, aturan tersebut akan disosialisasikan secara lisan terlebih dahulu, sembari menunggu aturan turunan.
"Kami sampaikan secara lisan dulu ke teman-teman. Intinya tidak ada bukber," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski Gibran tak datang, uji coba makan bergizi gratis tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait
Baca SelengkapnyaGibran diketahui mengajukan izin sebagai wali kota Solo
Baca SelengkapnyaYusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.
Baca SelengkapnyaSoal apakah akan berkantor di IKN, Gibran juga tak ingin beranda-andai. Dia beralasan, proses pelantikan juga masih beberapa bulan lagi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin menggelar buka puasa bersama pada Kamis 28 Maret 2024. Namun, tak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan Nasdem.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin menggelar buka puasa bersama pada Kamis 28 Maret 2024.
Baca Selengkapnya"Jadi nanti begitu dilantik, langsung kita kerja, kerja, kerja dan mengeksekusi," ujar Gibran
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan tidak akan berencana dan biar mengalir biasa saja.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo Gibran tak mau ambil pusing terkait putusan yang melahirkan rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Pusat ke Pemprov DKI itu.
Baca SelengkapnyaGibran bertemu Prabowo di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/2). Pertemuan keduanya berlangsung 1,5 jam.
Baca SelengkapnyaSejumlah nama lama muncul dalam poster kandidat susunan kabinet yang sebelumnya viral beredar di media sosial.
Baca Selengkapnya