Jual beli satwa dilindungi, Widodo ringkus petugas gabungan
Merdeka.com - Seorang pedagang satwa dilindungi bernama Widodo (37) diringkus petugas gabungan dari Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta dan Polda DIY, Jumat (4/8). Widodo ditangkap di rumahnya wilayah Banguntapan, Bantul, DIY.
Menurut Kepala Seksi Wilayah II Balai Gakkum Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY, Tri Saksana mengatakan, penangkapan Widodo berawal dari pantauan media sosial facebook dilakukan oleh Centre for Orangutan Protection (COP). Dari pantauan COP itu diketahui bahwa Widodo selama dua bulan belakangan melakukan jual beli satwa di facebook.
"Pelaku kami amankan pada 4 Agustus 2017 di rumahnya, Banguntapan, Bantul. Dari tangan pelaku polisi menyita 13 hewan dilindungi yang dijualbelikan. 13 hewan itu yakni lima ekor Kucing Hutan (Felis Bengalensis); dua ekor Jelarang (Ratufa bicolor); seekor trenggiling (Manis Javanica); seekor Binturung (Arctictis Binturong); seektor Alap alap (Accipitridae); seekor Landak (Hystrix Sp.); seekor Garangan Jawa (Herpestes avanias); dan selembar Kulit Kandil (Tragulus spp.)," terang Tri Saksana dalam konferensi pers di Wildlife Rescue Centre (WRC) Kulon Progo, Yogyakarta, Senin (7/8).
-
Siapa yang mengamankan biawak tersebut? Saat itu, prajurit TNI mengenakan seragam PDL nampak memegang bagian ekor biawak dan mencoba memindahkannya ke tempat lebih aman.
-
Bagaimana prajurit TNI menangkap biawak tersebut? Saat berada digenggaman tangan sang prajurit, biawak itu nampak brutal dan mencoba untuk melarikan diri.
-
Siapa yang ditangkap dan dipelihara? Dahulu pernah ada orang dari suatu daerah berhasil menangkap burung jalak lawu ini untuk dijadikan burung peliharaan. Awalnya tidak terjadi apa-apa pada orang yang menangkap burung ini. Namun, ketika sampai di tengah perjalanan. As mobil orang tadi tiba-tiba patah secara misterius.
-
Dimana bulu burung itu dilelang? Leah Morris, kepala seni dekoratif di rumah lelang Webb yang berbasis di Auckland, tempat bulu tersebut dijual pada hari Senin, meyakini kondisi bulu tunggal tersebut sangat baik, berkat upaya melindungi bulu tersebut dengan kertas arsip dan kaca UV, serta cerita tentang huia yang meningkatkan penawaran.
-
Hewan apa saja yang dipelihara Dito Ganinduto? Dito menyebutkan bahwa hewan peliharaannya sangat beragam, mulai dari yang hidup di darat hingga di air. Miliki Banyak Ikan Peliharaan 'Burung makau, terus ada kucing british, ada ikan koi, kuda. Depannya juga ada ikan di gotnya' kata Dito.
-
Hewan apa yang ditemukan? Penelitian ini menyoroti pentingnya pelestarian fosil dan penelitian paleontologi dalam mengungkap misteri masa lalu dan memberikan wawasan baru tentang keragaman hayati di planet kita.
Tri mengatakan, pelaku menaruh hampir semua binatang dilindungi dan dijual di depan rumah. Menurut dia, letak rumah pelaku berada jauh dari keramaian sehingga dikira sudah aman menyimpan binatang di depan rumah.
"Pelaku memerdagangkan hewan dilindungi tetapi di atasnya masih ada pelaku lainnya. Modus operasi jual beli hewan yakni pembeli cukup mentransfer sejumlah nominal yang harga satwa yang telah disepakati, yang kemudian satwa akan dikirim ke pembeli melalui jasa pengiriman barang," terang Tri.
Tri menguraikan bahwa pemasok satwa ke pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas. Sedangkan untuk para pembeli hewan dilindungi mereka biasanya datang ke rumah pelaku maupun dikirimkan lewat paket pengiriman barang.
"Pelaku ditahan di Polda Yogyakarta dan disidik oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Gakkum Wilayah Jabalnusra. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a dan d, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta," pungkas Tri.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca SelengkapnyaGibran buka suara terkait pengiriman anjing ilegal diduga ke Solo
Baca SelengkapnyaPerdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaTak disangka bisnis reptil gurih. Bahkan hewan-hewan yang dianggap menjijikan ternyata diburu.
Baca SelengkapnyaHutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.
Baca SelengkapnyaSejumlah hewan mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaBaru buaya titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berukuran 3 sampai 5 meter setelah lepas dari penangkaran ditangkap.
Baca Selengkapnya