Jual Elang Jawa dan Brontok, warga Bogor dibekuk petugas
Merdeka.com - SP (44) pemburu satwa langka burung Elang Jawa dan Brontok yang hidup di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), diamankan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Jawa Barat di kediamannya di Desa Cimanggu, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis (4/2).
Dari tangan pelaku, petugas menyita Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dan Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus). Petugas penyidik negeri sipil Bidang BKSDA Wilayah I Jabar, Sudrajat menuturkan, penangkapan tersangka berdasarkan pemantauan dan penyamaran sebagai pembeli.
"Diketahui jika dua elang yang diamankan berusia sekitar satu tahun dan didapatkan dari kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS)," katanya.
-
Satwa langka apa saja yang ada di hutan lereng Gunung Slamet? Kawasan hutan di lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak satwa, termasuk di antaranya satwa langka. Beberapa satwa langka itu masih dapat dijumpai walau keberadaan mereka terancam oleh para ulah pemburu liar.
-
Kenapa keberadaan satwa langka di hutan lereng Gunung Slamet terancam? Beberapa satwa langka itu masih dapat dijumpai walau keberadaan mereka terancam oleh para ulah pemburu liar.
-
Hewan langka apa yang ditemukan di Papua? Para ilmuwan baru-baru ini menemukan kembali spesies mamalia yang sudah lama hilang di Pegunungan Cyclops di Indonesia.
-
Hewan apa yang ditemukan? Penelitian ini menyoroti pentingnya pelestarian fosil dan penelitian paleontologi dalam mengungkap misteri masa lalu dan memberikan wawasan baru tentang keragaman hayati di planet kita.
-
Apa yang ditemukan dari hasil buruan singa? Bekas-bekas pada salah satu tulang menunjukkan tanda-tanda pengulitan kulit binatang, mengisyaratkan bahwa Neanderthal mengambil kulit singa gua untuk keperluan tertentu.
-
Dimana letak Hutan Babakan Siliwangi? Hutan Babakan Siliwangi sejak lama dikenal sebagai salah satu lokasi yang teduh di Bandung, Jawa Barat.
Selama dipelihara oleh SP, kedua elang tersebut ditempatkan di kandang tertutup ukuran 30 x 30 sentimeter. Sedangkan untuk memberi makannya, SP mengandalkan daging buruan seperti musang atau rusa hutan.
Kata Sudrajat, aktivitas SP sebagai pemburu dilakukan kurang lebih lima tahun terakhir. Dalam periode tersebut, dirinya telah beberapa kali memperjualbelikan elang dengan kisaran Rp 7 juta hingga Rp 30 juta.
Sementara Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Bogor, Ari Wibawanto menjelaskan, dua jenis elang tersebut merupakan hewan karnivora yang menurut convention on internasional trade in endangered species of wild fauna and flora (CITES), masih dalam appendix II yang artinya dilarang diperdagangkan.
Indonesia sendiri mengaturnya dalam Pasal 21 dan 40 UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistem.
"Barang siapa yang menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan akan diancam hukuman 5 tahun dan denda Rp 100 juta," tambah Ari.
Untuk sementara, terduga SP masih dilakukan pemeriksaan guna mengetahahui jaringan atau transaksi penjualan hewan-hewan yang dilindungi tersebut. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaDua ekor lutung jawa dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru wilayah Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (23/2).
Baca SelengkapnyaElang bondol, si maskot DKI Jakarta saat ini populasinya sangat terbatas.
Baca SelengkapnyaHutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan proses pelepasan burung elang Jawa di alam.
Baca SelengkapnyaWarga sekitar mengaku masih menjumpai keberadaan satwa macan di hutan Blora. Apakah itu benar?
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca Selengkapnya