Jurnalis di Malang Desak Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan
Merdeka.com - Puluhan wartawan di Malang, Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa meminta Presiden Joko Widodo mencabut remisi I Nyoman Susrama, pelaku pembunuhan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, Jurnalis Jawa Pos Radar Bali. Aksi protes diawali jalan mundur dari Jalan Sultan Agung menuju Jalan Tugu di sekitar Balai Kota Malang.
Para jurnalis menyuarakan keberatan atas Susrama yang seharusnya menjalani hukuman penjara seumur hidup, kini mendapatkan remisi berupa hukuman sementara atau 20 tahun. Pemberian remisi tersebut dinilai sebagai sebuah kemunduran demokrasi dan perlindungan pers di Indonesia.
"Ketika pembunuh jurnalis divonis seumur hidup tetapi malah diberi grasi, jelas ini sebuah langkah mundur bagi perlindungan pers di Indonesia," kata Abdul Malik, Koordinator Aksi di Jalan Tugu Kota Malang, Jumat (25/1).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Di mana kasus pembakaran rumah jurnalis di Sumut terjadi? Peristiwa tragis yang merenggut nyawa satu keluarga ini terjadi pada Kamis dinihari (27/6) di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Massa aksi membawa aneka poster di antaranya Jangan Ampuni Pembunuh Jurnalis! Cabut Remisi, Remisi I Nyoman Susrama Kemunduran Demokrasi dan Kemerdekaan Pers!, Cabut Remisi, Ini Serius Presiden, Lawan Premanisme Terhadap Jurnalis, dan lain sebagainya.
Aksi juga diisi orasi secara bergantian dari organisasi pers di Malang Raya di antaranya AJI (Aliansi Jurnalis Independen), PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) dan PFI (Pewarta Foto Indonesia). Turut serta dalam aksi tersebut perwakilan pers mahasiswa, PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia).
Joko Widodo memberikan remisi kepada I Nyoman Susrama melalui Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Berupa Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara. Surat tersebut tertanggal 7 Desember 2018. Nama Susrama sebagai penerima remisi berada di nomor urut 94 di antara 115 terpidana yang mendapat keringanan hukuman dari Presiden Jokowi.
Kata Malik, remisi tersebut dianggap sebagai langkah mundur atas penegakan hukum kasus pembunuhan jurnalis. Sekaligus menjadi preseden buruk bagi perjuangan kemerdekaan pers dan demokrasi.
"Remisi seumur hidup menjadi 20 tahun, bisa saja setelah menjalani hukuman akan kembali menerima keringanan dan selanjutnya menerima pembebasan bersuara," katanya.
Prabangsa dibunuh terkait berita dugaan korupsi dan penyelewengan oleh Susrama yang dimuat Harian Radar Bali, Jawa Pos Grup. Pelakunya, dinyatakan terbukti bersalah menjadi otak pembunuhan sehingga divonis penjara seumur hidup.
Keputusan itu menjadi angin segar penegakan hukum atas pembunuhan jurnalis di Tanah Air. Lantaran selama ini belum satu kasus pun pelaku pembunuhan jurnalis diusut tuntas, apalagi dihukum berat.
"Remisi tersebut mencederai insan pers di Indonesia dan membuktikan penegakan hukum kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih lemah. Padahal sekian kasus pembunuhan dan kekerasan terhadap jurnalis tidak pernah diungkap, bahkan terkesan dibiarkan mengembang," ungkapnya.
Selama aksi para jurnalis mengumpulkan ID Pers dan kamera yang dibiarkan tergeletak di hadapan mereka. Aksi juga diisi pembacaan puisi oleh dua orang jurnalis muda.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam aksinya, demonstran menggantung boneka yang mengenakan topeng mirip Jokowi.
Baca SelengkapnyaMereka melakukan long march sejak dari Taman Parkir ABA Yogyakarta hingga Kawasan Titik Nol Kilometer.
Baca SelengkapnyaKabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Baca SelengkapnyaDaftar wartawan di Indonesia yang tewas dibunuh usai meliput kasus sensitif.
Baca SelengkapnyaAksi bertajuk "Jogja Memanggil" ini membawa sejumlah tuntutan di antaranya penolakan pada revisi RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSetelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.
Baca SelengkapnyaAtas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor
Baca SelengkapnyaPak Midun mendapat sambutan hangat dari kelompok suporter
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaMereka meneriakkan yel-yel meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mundur dari jabatannya dan segera pulang ke kampung halaman Solo.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid sempat membacakan puisi berjudul 'Sak Karepmu' di depan ribuan massa aksi Jogja Memangg
Baca Selengkapnya