Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jurnalis di Malang Desak Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan

Jurnalis di Malang Desak Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan Demo wartawan di Malang. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Puluhan wartawan di Malang, Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa meminta Presiden Joko Widodo mencabut remisi I Nyoman Susrama, pelaku pembunuhan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, Jurnalis Jawa Pos Radar Bali. Aksi protes diawali jalan mundur dari Jalan Sultan Agung menuju Jalan Tugu di sekitar Balai Kota Malang.

Para jurnalis menyuarakan keberatan atas Susrama yang seharusnya menjalani hukuman penjara seumur hidup, kini mendapatkan remisi berupa hukuman sementara atau 20 tahun. Pemberian remisi tersebut dinilai sebagai sebuah kemunduran demokrasi dan perlindungan pers di Indonesia.

"Ketika pembunuh jurnalis divonis seumur hidup tetapi malah diberi grasi, jelas ini sebuah langkah mundur bagi perlindungan pers di Indonesia," kata Abdul Malik, Koordinator Aksi di Jalan Tugu Kota Malang, Jumat (25/1).

Massa aksi membawa aneka poster di antaranya Jangan Ampuni Pembunuh Jurnalis! Cabut Remisi, Remisi I Nyoman Susrama Kemunduran Demokrasi dan Kemerdekaan Pers!, Cabut Remisi, Ini Serius Presiden, Lawan Premanisme Terhadap Jurnalis, dan lain sebagainya.

Aksi juga diisi orasi secara bergantian dari organisasi pers di Malang Raya di antaranya AJI (Aliansi Jurnalis Independen), PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) dan PFI (Pewarta Foto Indonesia). Turut serta dalam aksi tersebut perwakilan pers mahasiswa, PPMI (Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia).

Joko Widodo memberikan remisi kepada I Nyoman Susrama melalui Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Berupa Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara. Surat tersebut tertanggal 7 Desember 2018. Nama Susrama sebagai penerima remisi berada di nomor urut 94 di antara 115 terpidana yang mendapat keringanan hukuman dari Presiden Jokowi.

Kata Malik, remisi tersebut dianggap sebagai langkah mundur atas penegakan hukum kasus pembunuhan jurnalis. Sekaligus menjadi preseden buruk bagi perjuangan kemerdekaan pers dan demokrasi.

"Remisi seumur hidup menjadi 20 tahun, bisa saja setelah menjalani hukuman akan kembali menerima keringanan dan selanjutnya menerima pembebasan bersuara," katanya.

Prabangsa dibunuh terkait berita dugaan korupsi dan penyelewengan oleh Susrama yang dimuat Harian Radar Bali, Jawa Pos Grup. Pelakunya, dinyatakan terbukti bersalah menjadi otak pembunuhan sehingga divonis penjara seumur hidup.

Keputusan itu menjadi angin segar penegakan hukum atas pembunuhan jurnalis di Tanah Air. Lantaran selama ini belum satu kasus pun pelaku pembunuhan jurnalis diusut tuntas, apalagi dihukum berat.

"Remisi tersebut mencederai insan pers di Indonesia dan membuktikan penegakan hukum kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih lemah. Padahal sekian kasus pembunuhan dan kekerasan terhadap jurnalis tidak pernah diungkap, bahkan terkesan dibiarkan mengembang," ungkapnya.

Selama aksi para jurnalis mengumpulkan ID Pers dan kamera yang dibiarkan tergeletak di hadapan mereka. Aksi juga diisi pembacaan puisi oleh dua orang jurnalis muda.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aksi Jogja Memanggil Kembali Desak Jokowi Turun
Aksi Jogja Memanggil Kembali Desak Jokowi Turun

Dalam aksinya, demonstran menggantung boneka yang mengenakan topeng mirip Jokowi.

Baca Selengkapnya
Demo di Depan Istana Yogyakarta, Ribuan Massa Tuntut Jokowi Turun
Demo di Depan Istana Yogyakarta, Ribuan Massa Tuntut Jokowi Turun

Mereka melakukan long march sejak dari Taman Parkir ABA Yogyakarta hingga Kawasan Titik Nol Kilometer.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Dinilai Jalan di Tempat, Apakabar Pengusutan Terhadap Koptu HB?
Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Dinilai Jalan di Tempat, Apakabar Pengusutan Terhadap Koptu HB?

Kabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.

Baca Selengkapnya
Jurnalis Rico Sempurna Tewas Rumahnya Dibakar, ini Daftar Wartawan di Indonesia Dibunuh Terkait Pemberitaan
Jurnalis Rico Sempurna Tewas Rumahnya Dibakar, ini Daftar Wartawan di Indonesia Dibunuh Terkait Pemberitaan

Daftar wartawan di Indonesia yang tewas dibunuh usai meliput kasus sensitif.

Baca Selengkapnya
Ribuan Mahasiswa dan Warga Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Malioboro, Massa Juga Tuntut Jokowi Mundur
Ribuan Mahasiswa dan Warga Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Malioboro, Massa Juga Tuntut Jokowi Mundur

Aksi bertajuk "Jogja Memanggil" ini membawa sejumlah tuntutan di antaranya penolakan pada revisi RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Fakta Terbaru Kasus Nurhadi Usai Dipiting Lehernya oleh Polisi Dua Tahun Silam, Alarm Jurnalis Korban Kekerasan Tak Boleh Diam
Fakta Terbaru Kasus Nurhadi Usai Dipiting Lehernya oleh Polisi Dua Tahun Silam, Alarm Jurnalis Korban Kekerasan Tak Boleh Diam

Setelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.

Baca Selengkapnya
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Desak Kapolda Metro Turun Tangan Usut Pendukung SYL Tendang Wartawan Usai Sidang Vonis
Dewan Pers Desak Kapolda Metro Turun Tangan Usut Pendukung SYL Tendang Wartawan Usai Sidang Vonis

Kericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor

Baca Selengkapnya
Bersepeda Malang-Jakarta Tuntut Keadilan, Ini Potret Pak Midun saat Memasuki Area Jateng
Bersepeda Malang-Jakarta Tuntut Keadilan, Ini Potret Pak Midun saat Memasuki Area Jateng

Pak Midun mendapat sambutan hangat dari kelompok suporter

Baca Selengkapnya
Puji Polda Banten yang Hukum Anggotanya, Sahroni: Tidak Boleh Lagi Aparat Arogan
Puji Polda Banten yang Hukum Anggotanya, Sahroni: Tidak Boleh Lagi Aparat Arogan

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Massa Aksi di Solo Minta Jokowi Pulang Kampung
Massa Aksi di Solo Minta Jokowi Pulang Kampung

Mereka meneriakkan yel-yel meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mundur dari jabatannya dan segera pulang ke kampung halaman Solo.

Baca Selengkapnya
Momen Rektor Hingga Ratusan Dosen Muda di Yogyakarta Ikut Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada
Momen Rektor Hingga Ratusan Dosen Muda di Yogyakarta Ikut Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid sempat membacakan puisi berjudul 'Sak Karepmu' di depan ribuan massa aksi Jogja Memangg

Baca Selengkapnya