Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Kini Bisa Ikut Seleksi Bintara-SIPSS
Rekrutmen disabilitas bintara Polri untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK.
Rekrutmen disabilitas bintara Polri untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK.
Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Kini Bisa Ikut Seleksi Bintara-SIPSS
Polri membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung dalam institusi bhayangkara tahun anggaran 2024.
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan rekrutmen tersebut dibuka untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) bagi penyandang disabilitas untuk menjadi perwira maupun bintara.
"Pada penerimaan ASN Polri jalur PPPK Tahun 2023, kita telah menerima satu orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, perempuan. Jabatan arsiparis. Yang bersangkutan lulusan D3 Manajemen Perusahaan," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/1).
Dedi menjelaskan Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas tahun ini. Di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK.
"Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi," ujar Dedi.
Adapun dasar hukum rekrutmen penyandang disabilitas berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
Penyandang disabilitas pun dapat bergabung dengan Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
Dedi menuturkan penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.
"Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris," kata Dedi.