Kader PSI Guntur Romli dilaporkan ke Bareskrim dituding penistaan agama
Merdeka.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komunitas Relawan Sadar (KORSA). Guntur dituding melakukan penistaan agama yang pernah ditulis dalam sebuah cuitan di Twitter pada tahun 2010 lalu.
Koordinator KORSA, Amirullah Hidayat mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (23/4) siang. Ia didampingi kuasa hukum, Eggi Sudjana.
Ia menyampaikan alasannya melaporkan cuitan delapan tahun lalu karena kembali mencuat ke publik.
-
Bagaimana Pejabat Kemenhub melakukan penistaan agama? 'Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, ' katanya.
-
Apa yang digugat Panji Gumilang? “Saya telah mempercayakan kepada mereka untuk menghadapi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dituduhkan oleh panji gumilang kepada saya,“ jelas Anwar.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang mengkritik pernyataan Kartika Putri? Pernyataan kontroversialnya tentang mengaji menyebabkan dia menjadi sasaran cibiran netizen.
-
Apa pernyataan kontroversial Kartika Putri? Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Kartika Putri menjadi viral karena mengusulkan ide adanya adu mengaji antara calon presiden (capres).
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
"Oleh krn itu, Quran bukan kitab suci, bukan pula menyebabkan kita tabu untuk menggaulinya. Nabi Muhammad bukan pula manusia suci," demikian isi yang ramai beredar diduga akun Twitter @GunRomli milik Guntur Romli.
"Begini sekarang jadi (perhatian) publik lagi. Kasus ini enggak ada matinya. Cuitan Romli itu kan sudah lama, tahun 2010 tetapi hari ini naik lagi ke publik dan buat keresahan," jelasnya.
Ia mengatakan cuitan itu menimbulkan keresahan karena menyangkut kitab suci. Karena itulah pihaknya menganggap pernyataan itu sebagai penistaan agama.
"Ini sudah termasuk penistaan agama. Melihat situasi tersebut perlu adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk menangkap Guntur Romli," kata Amirullah.
Jika polisi tak bertindak, ia mengatakan dapat menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. Dikhawatirkan hal itu dapat mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat.
Laporan itu telah resmi terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/543/IV/2018/Bareskrim. Dalam laporan itu, pihak pelapor atas nama Damai Hari Lubis beralamat di Serpong Utara, Tangerang, Banten.
Laporan itu tercatat sebagai perkara dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik atau penistaan agama sebagaimana tercatat dalam Pasal 156 A KUHP dan atau UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang ITE. Guntur Romli belum dimintai dikonfirmasi terkait dugaan cuitan Twitter-nya itu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.
Baca SelengkapnyaNasir menegaskan, kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama.
Baca SelengkapnyaPPATK masih menganalisis ratusan rekening pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Diduga ada transasksi mencurigakan.
Baca SelengkapnyaNama Panji Gumilang, akhir-akhir ini perbincangkan publik, karena Panji Gumilang diduga melakukan penistaan agama.
Baca SelengkapnyaPanji dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan mengubah keadaan tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaPanji bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama.
Baca Selengkapnya