Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kakek Pedagang Makanan Ringan di Aceh Utara Cabuli 3 Siswi SD

Kakek Pedagang Makanan Ringan di Aceh Utara Cabuli 3 Siswi SD Ilustrasi Pencabulan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Satreskrim Polres Aceh Utara menangkap kakek berinisial S (54) diduga telah mencabuli tiga bocah. Pelaku merupakan pedagang makanan ringan di Sekolah Dasar (SD) tempat korban menuntut ilmu.

Pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari pihak sekolah dan orang tua murid, Rabu (4/12). Kasus ini terbongkar bermula seorang siswa berinisial W membeli jajan ke warung pelaku.

Setelah itu pelaku meminta kepada W untuk datang ke rumahnya setelah pulang sekolah. Penyintas W lalu menceritakan kepada rekannya di kelas. Lalu rekannya berinisial M meminta agar tidak datang ke rumahnya.

Orang lain juga bertanya?

Siswa M saat itu melarang rekannya itu. Alasannya bila W datang ke rumah pelaku diminta buka celana. Ini seperti yang dialami oleh M dan rekannya lagi A yang sudah pernah dilecehkan pelaku.

Kejadian ini kemudian diketahui oleh guru. Lantas guru memanggil W untuk mengkonfirmasi kebenarannya.

"Terungkapnya peristiwa ini bermula saat W datang membeli jajan di kantin pada jam istirahat, tersangka meminta W datang ke rumahnya setelah pulang sekolah. Lalu W cerita kepada rekannya, rekannya bilang jangan datang nanti diminta buka celana," kata Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama, Rabu (18/12).

Katanya, sejauh ini sudah ada tiga korban yang melaporkan. Peristiwa tidak terpuji itu pertama kali terjadi pada Juli 2018 lalu. Kala itu pelaku membuka celana korban dan meraba-raba kemaluannya.

Hingga rentang waktu hingga 2019, sebutnya, korban mengaku telah dicabuli sebanyak empat kali. Kepada orang tuanya, korban juga mengatakan ada dua teman lainnya yang bernasib serupa dengan dirinya.

Bahkan ada di antara penyintas, sebutnya, mengaku dicabuli oleh S pada Juli 2018 saat jam istirahat sekolah. "Orang tua korban kedua melapor ke Polres pada 9 Desember 2019, setelah diberitahukan oleh kakak korban pertama," ucapnya.

Pelaku dijerat Pasal 50, Jo Pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman paling singkat 150 sampai 200 cambuk. Atau kurungan badan sejumlah cambuk tersebut.

AKP Adhitya mengimbau, apabila masih ada siswa lainnya yang menjadi korban dari perbuatan pelaku S, maka segera laporkan ke Polres Aceh Utara. "Tersangka sudah kita tetapkan sebagai tersangka. S kita tangkap di hari yang sama setelah orang tua korban pertama membuat laporan ke Polres. Dia (S) kita tangkap di warung saat berjualan," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Kakek Cabul Lecehkan Siswi SD di Jaktim, Pelaku Ditangkap dan Langsung Ditahan
Viral Kakek Cabul Lecehkan Siswi SD di Jaktim, Pelaku Ditangkap dan Langsung Ditahan

Pelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
3 Bocah di Bekasi Dicabuli Tukang Bubur, Modusnya Dikasih Lihat Video Porno
3 Bocah di Bekasi Dicabuli Tukang Bubur, Modusnya Dikasih Lihat Video Porno

Kasus pencabulan terhadap anak ini berawal ketika korban main ke rumah kontrakan terduga pelaku.

Baca Selengkapnya
Predator Seks Perkosa 5 Anak Dalam 1 Tahun, Korban Diberi Rp60 Ribu
Predator Seks Perkosa 5 Anak Dalam 1 Tahun, Korban Diberi Rp60 Ribu

Kasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
Kakek di Pekanbaru Cabuli Tiga Bocah Sampai 30 Kali di Toilet Masjid
Kakek di Pekanbaru Cabuli Tiga Bocah Sampai 30 Kali di Toilet Masjid

Pelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.

Baca Selengkapnya
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.

Baca Selengkapnya
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi
Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Guru di OKI Dihajar Massa lalu Dibawa ke Polisi

Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI

Kepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.

Baca Selengkapnya
Raja Tega, Pemuda di Aceh Suruh Bocah Jualan di Lampu Merah Cuan Rp1 Juta per Hari
Raja Tega, Pemuda di Aceh Suruh Bocah Jualan di Lampu Merah Cuan Rp1 Juta per Hari

Hasil jualan anak jalanan itu masuk ke kantong si raja tega.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya

Saat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Kakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu Tangerang, Korban Dirayu dengan Jajanan dan Uang
Kakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu Tangerang, Korban Dirayu dengan Jajanan dan Uang

Kakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu, Modus Beri Jajanan dan Uang

Baca Selengkapnya