Kakek Pedagang Makanan Ringan di Aceh Utara Cabuli 3 Siswi SD
Merdeka.com - Satreskrim Polres Aceh Utara menangkap kakek berinisial S (54) diduga telah mencabuli tiga bocah. Pelaku merupakan pedagang makanan ringan di Sekolah Dasar (SD) tempat korban menuntut ilmu.
Pelaku ditangkap setelah mendapat laporan dari pihak sekolah dan orang tua murid, Rabu (4/12). Kasus ini terbongkar bermula seorang siswa berinisial W membeli jajan ke warung pelaku.
Setelah itu pelaku meminta kepada W untuk datang ke rumahnya setelah pulang sekolah. Penyintas W lalu menceritakan kepada rekannya di kelas. Lalu rekannya berinisial M meminta agar tidak datang ke rumahnya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Siswa M saat itu melarang rekannya itu. Alasannya bila W datang ke rumah pelaku diminta buka celana. Ini seperti yang dialami oleh M dan rekannya lagi A yang sudah pernah dilecehkan pelaku.
Kejadian ini kemudian diketahui oleh guru. Lantas guru memanggil W untuk mengkonfirmasi kebenarannya.
"Terungkapnya peristiwa ini bermula saat W datang membeli jajan di kantin pada jam istirahat, tersangka meminta W datang ke rumahnya setelah pulang sekolah. Lalu W cerita kepada rekannya, rekannya bilang jangan datang nanti diminta buka celana," kata Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama, Rabu (18/12).
Katanya, sejauh ini sudah ada tiga korban yang melaporkan. Peristiwa tidak terpuji itu pertama kali terjadi pada Juli 2018 lalu. Kala itu pelaku membuka celana korban dan meraba-raba kemaluannya.
Hingga rentang waktu hingga 2019, sebutnya, korban mengaku telah dicabuli sebanyak empat kali. Kepada orang tuanya, korban juga mengatakan ada dua teman lainnya yang bernasib serupa dengan dirinya.
Bahkan ada di antara penyintas, sebutnya, mengaku dicabuli oleh S pada Juli 2018 saat jam istirahat sekolah. "Orang tua korban kedua melapor ke Polres pada 9 Desember 2019, setelah diberitahukan oleh kakak korban pertama," ucapnya.
Pelaku dijerat Pasal 50, Jo Pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman paling singkat 150 sampai 200 cambuk. Atau kurungan badan sejumlah cambuk tersebut.
AKP Adhitya mengimbau, apabila masih ada siswa lainnya yang menjadi korban dari perbuatan pelaku S, maka segera laporkan ke Polres Aceh Utara. "Tersangka sudah kita tetapkan sebagai tersangka. S kita tangkap di hari yang sama setelah orang tua korban pertama membuat laporan ke Polres. Dia (S) kita tangkap di warung saat berjualan," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKasus pencabulan terhadap anak ini berawal ketika korban main ke rumah kontrakan terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaHasil jualan anak jalanan itu masuk ke kantong si raja tega.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu, Modus Beri Jajanan dan Uang
Baca Selengkapnya