Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapan Indonesia Cabut Status Darurat Covid-19? Ini Penjelasan Kemenkes

Kapan Indonesia Cabut Status Darurat Covid-19? Ini Penjelasan Kemenkes Vaksinasi Booster kedua untuk masyarakat umum resmi dimulai. ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum dapat memastikan kapan status pandemi Covid-19 di Indonesia akan diakhiri. Meskipun status Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan global telah dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kapan pandemi selesai? Tidak ada batasan jelas terkait selesainya pandemi. WHO pun tidak bisa menjawab itu, sehingga sulit memperkirakan dan menentukannya," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, Selasa (9/5).

Syahril menjelaskan, yang dicabut oleh WHO pada 5 Mei 2023 merupakan ketentuan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency International of Concern/PHEIC).

Situasi tersebut, lanjutnya, menandakan pandemi Covid-19 global secara umum telah terkendali. Namun angka kasus akan tetap berfluktuasi.

"Yang penting sekarang, kita sudah lalui masa terberat pandemi dengan melihat indikator angka kasus, kematian, perawatan, dan positivty rate," kata Syahril, dilansir dari Antara.

Kemenkes mencatat, angka kasus positif Covid-19 nasional per 8 Mei 2023 tercatat sebanyak 1.149 atau mengalami penurunan dalam sepekan terakhir sekitar lebih dari 16 persen.

Sementara itu, sebanyak 21 pasien Covid-19 dilaporkan meninggal. Jumlah itu turun sekitar 19 persen dari pekan sebelumnya.

Kasus aktif dilaporkan masih ada, sejumlah 17.829 kasus. Sedangkan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) berkisar 8,1 persen dari alokasi 42.293 tempat tidur.

"Dari analisa pasien meninggal, ada 35 persen pasien belum dapat vaksin dan didominasi lansia. Separuhnya belum dapat vaksinasi," kata Syahril.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Klaim Pandemi Covid-19 Rekayasa Muncul Lagi, Begini Kata Kemenkes
Klaim Pandemi Covid-19 Rekayasa Muncul Lagi, Begini Kata Kemenkes

Bahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.

Baca Selengkapnya
Mau Wujudkan Indonesia Emas 2045, Undang-Undang Harus Lebih Sederhana
Mau Wujudkan Indonesia Emas 2045, Undang-Undang Harus Lebih Sederhana

Di tengah ketidakpastian ini, kebijakan di Indonesia harus lebih cepat.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Usai Libur Nataru, Kemenkes: Masih Level Aman
Kasus Covid-19 Naik Usai Libur Nataru, Kemenkes: Masih Level Aman

Peningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Keppres Pemindahan IKN Tak Kunjung Diteken: Pindah Rumah Saja Ribet, Ini Ibu Kota
Jokowi soal Keppres Pemindahan IKN Tak Kunjung Diteken: Pindah Rumah Saja Ribet, Ini Ibu Kota

Jokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.

Baca Selengkapnya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.

Baca Selengkapnya