Kapan Indonesia Cabut Status Darurat Covid-19? Ini Penjelasan Kemenkes
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum dapat memastikan kapan status pandemi Covid-19 di Indonesia akan diakhiri. Meskipun status Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan global telah dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Kapan pandemi selesai? Tidak ada batasan jelas terkait selesainya pandemi. WHO pun tidak bisa menjawab itu, sehingga sulit memperkirakan dan menentukannya," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, Selasa (9/5).
Syahril menjelaskan, yang dicabut oleh WHO pada 5 Mei 2023 merupakan ketentuan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency International of Concern/PHEIC).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Mengapa Covid-19 menjadi pandemi global? Pandemi Covid-19 telah menjadi salah satu peristiwa paling berdampak di abad ke-21. Penyakit yang disebabkan oleh virus corona jenis baru ini telah menginfeksi lebih dari 200 juta orang dan menewaskan lebih dari 4 juta orang di seluruh dunia.
-
Mengapa penyakit keturunan sulit disembuhkan? Secara tradisional, penyakit genetik dianggap tidak dapat disembuhkan sepenuhnya karena kelainan genetik yang mendasarinya tidak dapat diubah.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana komplikasi bisa diatasi? Praktik pencegahan, pemantauan yang cermat, dan manajemen yang efektif dari suatu kondisi kesehatan dapat membantu mengurangi risiko komplikasi.
Situasi tersebut, lanjutnya, menandakan pandemi Covid-19 global secara umum telah terkendali. Namun angka kasus akan tetap berfluktuasi.
"Yang penting sekarang, kita sudah lalui masa terberat pandemi dengan melihat indikator angka kasus, kematian, perawatan, dan positivty rate," kata Syahril, dilansir dari Antara.
Kemenkes mencatat, angka kasus positif Covid-19 nasional per 8 Mei 2023 tercatat sebanyak 1.149 atau mengalami penurunan dalam sepekan terakhir sekitar lebih dari 16 persen.
Sementara itu, sebanyak 21 pasien Covid-19 dilaporkan meninggal. Jumlah itu turun sekitar 19 persen dari pekan sebelumnya.
Kasus aktif dilaporkan masih ada, sejumlah 17.829 kasus. Sedangkan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) berkisar 8,1 persen dari alokasi 42.293 tempat tidur.
"Dari analisa pasien meninggal, ada 35 persen pasien belum dapat vaksin dan didominasi lansia. Separuhnya belum dapat vaksinasi," kata Syahril.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaBahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.
Baca SelengkapnyaDi tengah ketidakpastian ini, kebijakan di Indonesia harus lebih cepat.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.
Baca SelengkapnyaPercepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 ini dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum, dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca Selengkapnya