Kapolda Metro minta Rizieq tanggung jawab di 'meja hijau'
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengatakan, Ketua FPI Rizieq Syihab seharusnya mempertanggungjawabkan kasus yang melilitnya, yakni dugaan chat pornografi diduga dirinya dengan Firza Husein. Sebab, hanya dengan cara itu kasus ini akan selesai.
"Tinggal pertanggungjawaban aja selesai sudah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6).
Dia mengungkapkan, pentolan FPI itu harus menerangkan sejelas-jelasnya kasus yang kini menjeratnya di hadapan masyarakat lewat meja hijau.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kenapa Firli laporkan ancaman ke Kapolri? “Karena itu adalah tanggungjawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, darimana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugasnya Kapolri,“ pungkasnya.
-
Siapa yang jadi saksi sidang praperadilan Firli? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa tersangka yang dilimpahkan Kejagung? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Suka tidak suka, mau tidak mau yang bersangkutan (Rizieq) harus mempertanggungjawabkan, nanti akan diuji persidangan," jelasnya.
Iriawan mengharapkan, massa FPI tak perlu mengepung bandara Soekarno Hatta, apabila pimpinannya tiba ke tanah air.
"Nggak usah kepung-kepungan. Mau ngapain, malu dilihat dunia," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengaku pihaknya sudah mengajukan surat ke Interpol terkait status red notice tersangka kasus pornografi Rizieq Shihab. Rizieq diduga melarikan diri ke Arab Saudi.
"Sudah diajukan (ke Interpol) kemaren. Gelar perkara hari Rabu dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore. Dijelaskan di situ fakta-fakta saksi ahli dan sebagainya," katanya di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Iriawan, status red notice memiliki tahapannya. Diantaranya untuk penerbitan red notice perkara kasus ini harus digelar di Interpol pasca digelar bersama Bareskrim Polri.
"Soal red notice itu baru kita kemarin gelar. Pertama gelar di Bareskrim kemudian gelar di interpol. Interpol akan mengkaji ini, kita tidak bisa sembarangan. Kita masih tunggu di interpol apakah red notice itu dikabulkan atau tidak," pungkasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya besok.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaSelain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.
Baca SelengkapnyaRonny heran dengan adanya panggilan pemeriksaan kasus yang mempersoalkan terkait kritik terhadap pelaksanaan pemilu.
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKubu Firli yakin penyidik tidak mengantongi alat bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.
Baca Selengkapnya