Kapolri minta Komnas HAM beri pelatihan ke polisi agar tak melanggar
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengunjungi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat. Maksud kedatangannya untuk audiensi dengan beberapa Komisioner Komnas HAM yang sebelumnya sudah mengirimkan surat ke dirinya.
"Temen-temen pimpinan komisioner Komnas HAM kirim surat ke Mabes Polri lebih kurang dua-tiga minggu yang lalu untuk melaksanakan audiensi sehubungan beliau-beliau melaksanakan tugas baru sebagai Komisioner kecuali bu Sandra yang lama. Saya berusaha mengatur waktu kapan yang pas tapi enggak pas terus karena banyak sekali kegiatan," ujar Tito di gedung Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).
"Saya lihat hari ini ada waktu yang relatif senggang, daripada di Mabes takut enggak jadi, udah saya dateng ke sini. Apalagi saya juga enggak asing dengan tempat ini. Karena sejak zaman saya Mayor, Letkol, saya sudah di sini. Tapi jadi pengamanan kalau ada demo. Setelah itu saya sering di sini pas jadi Kombes, Kapolda Papua, Reserse Polda Metro, sering kasus berhubungan di sini, di Poso, Kapolda Metro, pas Kapolri juga sering ke sini di komisioner lama," sambungnya.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang minta Kapolresta untuk tingkatkan patroli? Datum H Fatullah juga meminta kepada Kepolisian agar meningkatkan patroli di wilayah hukum Polresta Kota Pekanbaru.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
Selain itu, kunjungannya ke Komnas HAM juga untuk melakukan silaturahmi.
"Intinya tentu ini silaturahim karena beliau sebagian besar baru menjabat. Kita perlu bangun hubungan dulu, kita harapkan ada hubungan kerjasama yang baik antara Polri dan Komnas HAM dengan menghormati tugas pokok masing-masing. Enggak berarti datang ke sini Polri mau deketin Komnas HAM supaya kongkalikong, enggak. Kita paham masing-masing punya tugas dan fungsi di negara ini," ujarnya.
Tito berkeinginan jika anak buahnya mendapatkan pelatihan seputar Hak Asasi Manusia. "Ada program kita ingin Komnas HAM membantu pelatihan-pelatihan kepada anggota polisi tentang HAM di semua lini," ucapnya.
Lebih lanjut, dalam hal ini antara Polri dan Komnas HAM sudah melakukan nota kesepamahaman. Dan dirinya ingin agar kerjasama itu bisaa diteruskan oleh anggotanya di setiap daerah masing-masing.
"Saya minta dilanjutkan dengan polda-polda lain yang relatif rawan pelanggaran HAM," ujarnya.
Mantan Kepala BNPT ini juga mengungkapkan, kalau Polri dan Komnas HAM membuat program pemberian penghargaan terhadap anggota kepolisian di bidang HAM. Sehingga Komnas HAM tak selalu menyoroti pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
"Penilaian Komnas HAM ada juga polisi yang baik. Kalau misalnya dia mengamankan persekusi yang merupakan hak individu, HAM, dianggap salah, digeret segala macem, kemudian polisinya tangkap, berani ambil keputusan, itu juga diberi reward oleh Komnas HAM," jelasnya.
"Kalau polisi paham tentang HAM, kemudian mereka menjadi mitra dari Komnas HAM yang mungkin man powernya terbatas, ini bisa jadi perpanjangan tangan dalam rangka memperjuangkan HAM," sambungnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri
Baca SelengkapnyaPesan Kapolda Riau untuk para polisi agar tidak bersikap 'sok-sokan'
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri
Baca SelengkapnyaBerharap para capres tidak hanya melihat isu persoalan HAM, sebagai komoditas politik lima tahunan
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaKasus asusila ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnya