Kasus Ahok, pelapor sebut Bareskrim hadirkan saksi tak berkompeten
Merdeka.com - Angkatan Muda Muhammadiyah, salah satu pihak pelapor kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuding Polri telah menghadirkan saksi yang tidak berkompeten dalam gelar perkara secara terbuka kasus penistaan tersebut.
"Kami ikuti betul secara real time proses gelar perkara, kami apresiasi prosesnya yang cukup bagus dan lengkap. Namun ada beberapa kritikan," kata Perdik Kasman salah satu perwakilan dari Angkatan Muda Muhammadiyah di Komplek Mabes Polri, Selasa (15/11).
Menurut dia, saksi ahli yang dihadirkan dari Bangka Belitung tidak relevan. Alasannya, saksi ahli yang dihadirkan dari Bangka Belitung itu merupakan Timses Ahok saat Pilkada 2007 silam.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
Kemudian, Perdik juga menyebut saksi ahli lain yang dihadirkan dalam gelar perkara tidak sesuai dengan keahliannya. Termasuk, saksi ahli agama yang menafsirkan alquran.
Dia menilai Bareskrim seharusnya tidak perlu lagi menghadirkan saksi ahli agama dengan dalil MUI sudah menyatakan jika pernyataan Ahok telah menistakan agama.
"Tidak perlu datangkan saksi ahli agama dengan banyak gelar, fatwa MUI saja sudah cukup," pungkas Perdik.
Sekedar informasi, gelar perkara kasus dugaan penistaan agama masih berlangsung di ruang Rupatama, Mabes Polri. Saat ini, saksi ahli dari Polri tengah memberikan pendapat terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Gelar perkara sendiri dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dengan didampingi Ketua STIK PTIK Irjen Sigit Hardjanto dan Saksi Ahli Bidang Manajemen Irjen Arif Sulistyo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaHotman ditegur Ketua MK karena tidak langsung ke pokok pertanyaan saat menanyakan saksi ahli kubu Anies.
Baca SelengkapnyaKubu Tom Lembong mengatakan seharusnya ahli yang hadir dalam persidangan mampu memberikan keterangan sebagai akademisi yang ahli.
Baca SelengkapnyaSaksi tersebut dihadirkan oleh kubu Anies-Muhaimin sebagai detektif untuk membongkar angka-angka janggal di Sirekap.
Baca SelengkapnyaYusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaHotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaKementerian Agama ditegaskan Yaqut tidak akan mungkin mengintimidasi para saksi yang memberikan keterangan di DPR.
Baca SelengkapnyaHotman menanyakan terkait kredibilitas saksi ahli di sidang PHPU tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca Selengkapnya