Kasus Asusila, Bechi Anak Kiai Jombang akan Hadapi Vonis Hari Ini
Merdeka.com - Terdakwa kasus asusila Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, hari ini menjalani sidang putusan, Kamis (17/11). Tampak hadir juga di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya ratusan pendukung dari terdakwa.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Agung Gede Pranata mengatakan, sidang anak kiai di Jombang itu akan digelar di Ruang Cakra pukul 09.00 WIB.
"Sekitar jam 09.00 WIB di Cakra," kata Gede.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Dalam hal ini, dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengamanan di area pengadilan.
"Kami sudah minta bantuan ke pihak kepolisian untuk bantuan pengamanan," ucapnya.
Dia pun meminta massa simpatisan Bechi maupun kelompok antikekerasan seksual yang bersolidaritas untuk menghargai jalannya persidangan, agar situasi tetap kondusif.
"Kami berharap agar keinginan mereka bisa disampaikan dengan baik, tertib tanpa mengganggu kelancaran persidangan, ataupun mengganggu tata tertib pengunjung di PN Surabaya," harapnya.
Gede mengatakan, Majelis Hakim akan memberikan putusannya berdasarkan fakta-fakta yang sudah didapatkan selama proses persidangan, dengan seadil-adilnya.
"Hakim pasti menguak fakta-fakta yang diperoleh selama pemeriksaan persidangan, semua pasti akan dipertimbangkan sampai akhirnya menjatuhkan putusan,” pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaDua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Pegi Setiawan, mereka meyakini penyidik Polda sudah melakukan salah tangkap. Sebaliknya Polda Jabar yang dilakukan sudah sesuai SOP.
Baca SelengkapnyaFarhat pun memberi pujian kepada Toni yang berhasil memenangkan praperadilan Pegi.
Baca SelengkapnyaSidang Penganiayaan Santri di Kediri, Ibu Korban Sebut Anaknya Dianiaya sejak Agustus 2023
Baca SelengkapnyaMUI mengapresiasi aksi demonstran solidaritas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan masyarakat turun ke jalan bersama-sama untuk mengawal persidangan.
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaPutusan sidang praperadilan menjadi pembuktian penetapan Pegi sebagai tersangka sah atau tidak secara hukum.
Baca SelengkapnyaTerlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan di depan pagar pengadilan.
Baca Selengkapnya