Kasus Avanza Lindas Pemotor di Cakung Ditarik Polda Metro, Ada Indikasi Pembunuhan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya memutuskan menarik kasus kecelakaan yang menewaskan pemotor Moses Bagus Prakoso (33). Usai ditabrak oleh pengemudi mobil Avanza, OS (26) di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menjelaskan alasan ditariknya kasus tersebut dari Polres Metro Jakarta Timur. Karena adanya unsur dugaan pembunuhan dibalik kecelakaan yang menewaskan Moses.
"Iya ini kita sedang lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan kembali Ditreskrimum. Untuk merekonstruksi pasal apakah bisa dijerat Pasal 338," kata Doni kepada wartawan, Sabtu (17/6).
-
Mengapa kecelakaan maut itu terjadi? Insiden ini berawal dari mobil yang digunakan keluarga tersebut melambat karena adanya perbaikan jalan. Sayangnya, truk pasir yang ada di belakangnya tidak dapat mengerem dengan tepat sehingga menyebabkan tabrakan.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Kenapa kasus pembunuhan Vina ditarik Polda Jabar? Alasan kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar dari Cirebon beberapa tahun lalu.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Menurutnya, adanya indikasi kuat pembunuhan sebagaimana Pasal 338 KUHP. Ditemukan, setelah kasus yang awalnya disidik dengan dugaan kecelakaan ini dilakukan dan menetapkan OS sebagai tersangka.
"Memang ini proses penyidikan karena awalnya memang kecelakaan lalu lintas awalnya kita memang tangani awal dengan penanganan Laka lantas. Tapi dalam proses penyidikannya pemeriksaan saksi dan bukti-bukti kita juga melihat ada potensi (kesengajaan)," katanya.
Menurutnya, yang dilakukan OS dengan menabrakan mobilnya ke Moses yang sedang mengendarai motor memiliki dugaan kuat sengaja ingin menewaskan. Sebab, OS seharusnya sudah tahu akibat dari tindakannya tersebut menabrak korban.
Sempat Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Polisi akhirnya menahan pengemudi Toyota Avanza inisial OS (26) sebagai tersangka. OS diduga menabrak pemotor Moses Bagus Prakoso (33) hingga tewas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
"Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta saat dikonfirmasi, Jumat (16/6).
Darwis mengatakan, penetapan OS sebagai tersangka berdasarkan Pasal 311 ayat 5, Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.
Hukuman tersebut disematkan kepada OS, akibat tindakannya yang menabrak Moses Bagus Prakoso. Sebelum peristiwa itu terjadi, Moses dituding merusak spion mobil pelaku sehingga membuatnya kesal.
"Pelaku mengakui bahwa sebelum terjadi laka lantas ada insiden terlebih dahulu," katanya.
Detik-Detik Kecelakaan
Sebelumnya, viral sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik pemotor ditabrak Avanza silver. Kecelakaan membuat pemotor terlempar dari motornya dan terlindas mobil yang menyenggol.
Peristiwa bikin deg-degan itu diunggah akun Instagram @kameraperistiwa. Tampak sebelum kecelakaan terjadi, kedua kendaraan sepertinya berkejar-kejaran.
Pemotor melaju kencang dan menyalip Avanza silver dari sebelah kanan. Nahasnya, bertabrakan dengan mobil yang ingin disalipnya.
Meski sadar korban terjatuh, pengemudi mobil tetap memacu kendaraannya. Terlihat jelas juga dalam rekaman itu, mobil melindas tubuh pemotor yang sudah terjatuh ke aspal.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobil milik korban dibawa kabur pelaku pembunuhan.
Baca SelengkapnyaKronologi Avanza Bertabrakan dengan Pemotor di Puri Kembangan, Coba Kabur tapi Gagal Dikepung Warga
Baca SelengkapnyaMeskipun telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Brigadir Ridhal Ari Toni yang berada dari anggota Satlantas Polres Manado.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Jawa Tengah telah memeriksa anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaCCTV yang di lokasi kejadian turut dimankan dan kemudian dilakukan analisis oleh ahli digital forensik.
Baca Selengkapnyasopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTindakan kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Menjaga waspada tetap diutamakan terlebih saat berkendara.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Maut di TTS, Mobil Melaju Kencang Tabrak Pematang Sawah hingga Hancur
Baca SelengkapnyaKorban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakpus.
Baca SelengkapnyaTersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Baca Selengkapnya