Kasus chat, polisi analisa berkas perkara Habib Rizieq
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melengkapi berkas perkara tersangka Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein. Sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, penyidik sedang menganalisa kekurangan baik formil maupun materiil dari berkas tersebut.
"Untuk berkas tersangka HRS, sedang dianalisa agar bisa tergambarkan berkaitan dengan keterangan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jakarta, Kamis (1/6).
Sementara untuk berkas tersangka Firza, telah dilimpahkan penyidik ke Kejati DKI Jakarta sejak Senin (29/5) lalu. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penilaian dari pihak kejaksaan.
-
Siapa yang diperiksa di Bareskrim? Tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Kenapa Firli diperiksa? Berdasarkan pelbagai temuan bukti yang ada, diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
-
Siapa lagi saksi di sidang? Selain Kiesha Alvaro yang memberikan kesaksian di sidang perceraian ini, ada juga kakak ipar Okie Agustina. Turut hadir juga Shakinah, anak kedua Okie Agustina, yang datang untuk mendampingi kakaknya.
-
Siapa yang jadi saksi sidang praperadilan Firli? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
Argo mengatakan, bila nantinya berkas perkara Firza dianggap belum lengkap pihak kejaksaan akan segera menginformasikan bagian-bagian yang kurang untuk kemudian dilengkapi melalui surat pemberitahuan.
"Seandainya nanti dari Kejaksaan ada perbaikan tentunya penyidik akan melengkapinya," ujar dia.
Namun, sebaliknya bila berkas dinilai sudah lengkap, sebagai pertanggungjawaban penyidik pun akan segera menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke pihak Kejaksaan.
"Kalau sudah lengkap, maka penyidik akan mengirimkan tersangka dan baranhg bukti sebagai pertanggungjawaban," pungkas Argo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.
Baca SelengkapnyaBeredar unggahan Prabowo menyiapkan 80 anggota Kopassus untuk melakukan penjagaan di Kejagung
Baca SelengkapnyaFiki akhirnya dibebaskan setelah dalam serangkaian penyidikan diketahui perbuatan yang dilakukannya untuk melindungi diri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaIstri Pratama Arhan Azizah Salsha melaporkan sejumlah akun media sosial penyebar hoaks dan fitnah terhadap dirinya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaBeredar klaim MURI memberikan penghargaan kepada Prabowo Subianto karena kalah tiga kali sebagai capres
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaJika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca Selengkapnya