Kasus chat, polisi analisa berkas perkara Habib Rizieq
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melengkapi berkas perkara tersangka Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein. Sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, penyidik sedang menganalisa kekurangan baik formil maupun materiil dari berkas tersebut.
"Untuk berkas tersangka HRS, sedang dianalisa agar bisa tergambarkan berkaitan dengan keterangan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jakarta, Kamis (1/6).
Sementara untuk berkas tersangka Firza, telah dilimpahkan penyidik ke Kejati DKI Jakarta sejak Senin (29/5) lalu. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penilaian dari pihak kejaksaan.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana Fattah Riphat menangani kasus Irfan? Fattah bekerja sama dengan beberapa pengacara untuk membela Irfan. Ia telah mengurus kasus ini di pengadilan selama berbulan-bulan lamanya.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Kenapa Firli bahuri diperiksa? Firli Bahuri meminta dukungan masyarakat dengan tetap menghormati proses hukum dan tidak menghakimi kasus yang saat ini masih berjalan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
Argo mengatakan, bila nantinya berkas perkara Firza dianggap belum lengkap pihak kejaksaan akan segera menginformasikan bagian-bagian yang kurang untuk kemudian dilengkapi melalui surat pemberitahuan.
"Seandainya nanti dari Kejaksaan ada perbaikan tentunya penyidik akan melengkapinya," ujar dia.
Namun, sebaliknya bila berkas dinilai sudah lengkap, sebagai pertanggungjawaban penyidik pun akan segera menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke pihak Kejaksaan.
"Kalau sudah lengkap, maka penyidik akan mengirimkan tersangka dan baranhg bukti sebagai pertanggungjawaban," pungkas Argo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAde mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaApabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnya