Kasus Damayanti, proyek pelebaran jalan tidak dibahas dalam rapat
Merdeka.com - Dalam sidang lanjutan perkara suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PU-Pera) yang melibatkan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kali ini menghadirkan 6 orang saksi.
Mereka adalah Ketua Komisi V Fary Djemi Francis, Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana Adia, Wakil Ketua Komisi V Michael Wattimena dan anggota Komisi V Mohammad Toha, Sekjen DPR Winantuningtyastiti, serta Sekretaris Komisi V DPR, Prima Maria.
Dalam sidang, Kepala Bagian Sekretariat Komisi V Prima Maria menjelaskan bahwa dalam rapat Komisi V bersama Kementerian PUPR, ada juga sejumlah mitra yang diikutsertakan seperti BMKG dan Basarnas.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Mengapa Susno Duadji hadir di sidang? Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Jadi tidak hanya dengan Kementerian (PU-Pera) saja," kata Prima di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
Ketika ditanya apakah dalam rapat tersebut tercantum proyek pelebaran jalan (Tehoru-Laimu, di Maluku), Prima mengaku sebagai notulensi yang mencatat dan merekam semua pembicaraan serta hasil rapat dirinya memastikan bahwa proyek pelebaran jalan itu sama sekali tidak ada.
"Tidak ada. Hasil itu berdasarkan apa yang kami dengar dan kami rekam selama kunjungan kerja," ujarnya.
Terkait dengan peran Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Kementerian PU-Pera, Amran HI Mustary, Prima mengaku dirinya pernah mendengar nama tersebut. Namun, ia juga mengaku sama sekali tidak tahu mana orang yang bernama Amran itu.
"Kenal dengan Amran yang Kepala Balai itu pada saat kami berkunjung ke sana, dan saya tahu beliau pada saat rapat-rapat. Tapi saya nggak tahu (yang mana) orangnya," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, dalam perkara proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara, Damayanti tidak menampik adanya fee yang diterima atas dana aspirasi yang disalurkan ke sana melalui Kementerian PUPR.
Dirinya juga mengaku pernah melihat data dana aspirasi itu dipergunakan untuk proyek mana, dan berapa banyak uang yang didapatkan oleh anggota Komisi V dari Amran HI Mustary, selaku Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca Selengkapnya