Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ferdinand Hutahaean, Polisi sudah Periksa 15 Saksi
Merdeka.com - Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi maupun ahli, terkait kasus dugaan penistaan agama, Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut jika sampai saat ini penyidik telah memeriksa total 15 saksi, di mana ada lima di antaranya saksi yang diperiksa hari ini.
"Agenda hari ini penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan memeriksa 5 orang saksi lagi. Saksi ahli. Dan sedang proses sehingga dengan diperiksanya 5, sudah 15 orang saksi yang sudah diperiksa. Terdiri dari 5 saksi dan 10 saksi ahli," ujar Ahmad kepada wartawan, Jumat (7/1).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa bukti tertua agama? Benda itu dianggap sebagai bukti tertua adanya keyakinan tertentu yang dipraktikkan manusia.
-
Siapa yang beralih keyakinan? Namun, kini, Rayn Wijaya telah mengikuti keyakinan yang sama dengan Ranty Maria.
-
Siapa yang menanyakan agama Farel? Pertanyaan tentang agama Farel Prayoga ramai diperbincangkan usai beredarnya video tanya jawab antara Farel Prayoga dan Gus Miftah.
-
Siapa yang disebut mualaf? Mualaf adalah sebutan untuk orang yang memeluk agama Islam setelah sebelumnya beragama selain Islam.
-
Siapa yang menjelaskan tauhid? Menurut ulama Ibnu Taimiyyah, tauhid merupakan konsep yang mencakup keyakinan akan keesaan Allah dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam ibadah, keadilan, dan sifat-sifat-Nya.
Adapun, Ramadhan mengatakan kelima saksi yang diperiksa, adalah ahli yang berasal dari berbagai agama. Mulai dari saksi ahli agama Islam, Kristen, Katolik, hingga Buddha.
"Ada tambahan saksi ahli dari beberapa agama. Jadi saksi ahli agama Islam, saksi ahli agama Kristen, saksi ahli agama Katolik, saksi ahli agama Hindu, saksi agama Buddha," sebutnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan penistaan agama itu buntut ceramah Gibert yang menyinggung salat dan zakat.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaMantan simpatisan itu diperiksa sebagai saksi sebagai tersangka Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaBelasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAde juga mengungkapkan bahwa kepolisian berencana untuk memeriksa pelapor.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama oleh seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong belum juga naik ke tahap penyidikan.
Baca Selengkapnya