Kasus Habib Rizieq dihentikan, PDIP ingatkan reputasi Polri
Merdeka.com - Polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Kasus dugaan chat porno yang dituduhkan pada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Hal itu menandakan kasus chat pornografi yang juga melibatkan Firza Husein tak akan bergulir ke pengadilan.
Mendegar kasus yang ramai diperbincangkan itu, Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno enggan banyak bicara. Menurutnya, alasan Kepolisian sudah sangat jelas.
"Tentu ada dasar dan argumen kuat untuk menghentikan kasus tersebut. Apa penjelasan Polri masih diragukan?" kata Hendrawan saat dihubungi merdeka.com, Minggu (17/6).
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan pada Hasbi Hasan? Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun usai terbukti bersalah atas kasus menerima suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
-
Siapa yang termasuk pelaku zina muhsan? Zina muhsan adalah macam zina yang dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
Hendrawan mengatakan, yang terpenting bagi PDIP adalah Polri masih bisa menjaga reputasinya sebagai lembaga penegak hukum. Tentunya, melalui penanganan kasus yang transparan.
"Bagi kami, yang penting Polri menjaga reputasi dan kredibilitas dalam penegakan hukum. Dan itu hanya bisa diwujudkan apabila kasus-kasus yang ada ditangani secara transparan, tegas dan adil," ungkapnya.
Anggota Komisi XI DPR ini berharap, dengan dihentikannya kasus Rizieq masyarakat Indonesia bisa kembali memperkuat persatuan nasional dan solidaritas antar bangsa.
"Di hari-hari yang penuh kebahagiaan ini, agar kita memperkuat rasa kebangsaan, persatuan nasional, dan menjauhi hal-hal yang mengganggu kebersamaan, kedamaian dan solidaritas antarwarga bangsa," ucapnya.
Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan telah mengeluarkan SP3 atas tersangka Rizieq Syihab. Rizieq menjadi tersangka atas kasus dugaan chat mesum. Selain Rizieq, seorang wanita atas nama Firza Husein juga menjadi tersangka.
"Betul penyidik sudah menghentikan kasus ini," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen M Iqbal, dalam pesan singkat yang diterima merdeka.com, Minggu (17/6).
Iqbal menjelaskan, kasus yang telah berjalan hampir satu tahun ini dihentikan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik belum menemukan pengupload video itu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaPengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaSebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaSejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq
Baca SelengkapnyaRamadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaHakim menolak gugatan LP3HI terkait kasus judi online yang menyeret nama artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaPolda Metro memastikan, penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca Selengkapnya