Kasus korupsi Pertamina, kerugian negara capai Rp 9,4 Miliar
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pelepasan aset pertamina pada 2011 berupa tanah di kawasan Simpruk, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Untuk mengungkap kasus ini, penyidik menggeledah sembilan ruangan gedung Pertamina, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pelepasan aset Pertamina dilakukan tanpa prosedur yang sesuai. Bahkan, dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp 9,4 Miliar.
"Maka bisa ditentukan itu tadi sudah saya sampaikan kerugian negara diperkirakan Rp 9,4 Miliar," katanya di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
Kendati begitu, diakui Martinus sampai sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka. Dia mengatakan penyidik masih mendalami siapa saja yang bertanggungjawab atas kasus ini.
"Sampai saat ini masih akan kita dalami dan kemudian nanti akan kita sampaikan apakah pembelinya ini dalam korporasi atau perorangan atau swasta," ujar dia.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan, sampai saat ini penyidik telah memeriksa 21 orang saksi. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat penyidik akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah diperiksa 21 orang saksi yang kemudian penggeledahan yang dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan dalam kaitan untuk menentukan tersangka yang akan didapat setelah dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya," pungkas Martinus.
Diketahui, kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pertamina ini terjadi pada 2011 lalu. Aset yang dilepas oleh Pertamina ini berupa tanah di seluas 1.088 meter persegi di kawasan Simpruk, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dianggap ganjal, pada tahun 2016, polisi melakukan penyelidikan terhadap pelepasan aset Pertamina tersebut. Kemudian, pada awal 2017, penyidik akhirnya menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi tidak menampik apabila dari saksi yang diperiksa, ada kemungkinan yang akan ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPengumuman uang tersebut disampaikan sebagai hasil audit dari lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaFebrie menyebut dalam persidangan nanti jaksa pun akan mencatat adanya perkembangan kasus.
Baca SelengkapnyaKPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun
Baca SelengkapnyaSampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Baca Selengkapnya