Kasus mobil bodong, Kapolsek Burau dan 18 polisi diperiksa Propam
Merdeka.com - Kapolsek Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, AKP Hariadi Tukiar bersama 18 personel Polri lainnya hingga hari ini masih diperiksa intensif oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Sulsel di Polres Luwu sejak Jumat (13/1). Yang bersangkutan diduga menjual mobil bodong ke sejumlah anggota polisi dan masyarakat umum. Kasusnya terendus media setelah beredar bahan keterangan (Baket) sejak Kamis (12/1).
"Kasus ini masih pengembangan. Penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah dilakukan gelar perkara. Saat ini masih sementara diinterogasi 19 orang termasuk Kapolsek yang menjual mobil-mobil. Tim kami yang berjumlah kurang lebih lima orang dipimpin AKBP Jery, Kepala Sub Bidang Paminal Propam belum kembali dari Luwu Timur," ujar Kabid Propam Polda Sulsel AKBP Tri Atmojo Marawasianto yang dikonfirmasi, Senin (16/1).
Lebih jelasnya mengenai kasus jual beli mobil bodong yang melibatkan belasan anggota polisi di wilayah Luwu Timur ini, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam keterangan tertulis menjelaskan, hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Paminal Bidang Propam Polda Sulsel menangkap sindikat penjualan mobil bodong di Sulsel. Hasilnya, telah diamankan 17 kendaraan roda empat masing-masing enam Innova, enam Avanza, satu Toyota Rush, dua Honda Jazz, dua Grand Max. 17 unit mobil roda empat itu masing-masing 12 di Luwu Timur dan lima unit di Makassar.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
"Hingga ini ada empat terduga tersangka masing-masing Kapolsek Burau di wilayah Polres Luwu Timur bernama AKP Hariadi Tukiar, Bripka Iwan Kalla dan Brigpol Sudarmaji. Keduanya anggota Lantas dari Polres Palopo dan Aiptu Fajar Maulana juga dari Kota Palopo," kata Dicky.
Dijelaskan, sindikat perdagangan mobil bodong mendatangkan mobil dari pulau Jawa untuk dijual kembali ke Sulsel. Aiptu Fajar Maulana yang berperan mendatangkan kendaraan tersebut masuk Sulsel, Sedangkan AKP Hariadi Tukiar sebagai penyalur kepada yang berminat membeli mobil bodong.
"Mereka dapat dikenakan pelanggaran disiplin atau komisi etik, atau tindak pidananya. Ini masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel," lanjut Dicky.
Wakapolda Sulsel, Brigjen Polisi Gatot Eddy Pramono yang ditemui usai menghadiri acara di kampus Univeritas Hasanuddin menegaskan, amanah dari Kapolri bahwa harus dilakukan revolusi mental sehingga pihaknya intens melakukan pembinaan ke dalam. Olehnya saat dilakukan penyelidikan internal, ditemukan dugaan penyimpangan oleh anggota Polri di Luwu Timur itu.
"Polri tidak akan tutup-tutupi apa yang terjadi. Polri harus bersih dan transparan," tekannya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca SelengkapnyaKendaraan-kendaraan diambilnya di daerah lain luar Kabupaten Pati dan rencana akan dikirim ke luar pulau.
Baca Selengkapnyabarang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaPolda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaSebanyak 36 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah diamankan Tim Resmob Polda Jambi. Kendaraan bodong diangkut dua truk dari Jakarta menuju Medan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS
Baca Selengkapnya