Kasus narkoba kian marak karena hukuman sering tak berikan efek jera
Merdeka.com - Maraknya peredaran narkoba masih jadi perhatian serius penegak hukum. Namun dalam beberapa kasus sering kali hukuman yang diberikan tak berikan efek jera seperti proses rehabilitasi.
"Kami menyikapi banyak kasus narkoba, dan hukuman yang diberikan, tidak memberi efek jera," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur, Brigjen Pol Raja Haryono, di sela pelatihan di ballroom Hotel Harris, Jalan P Surapati, Samarinda, Senin (5/11).
Tema pelatihan adalah Peningkatan Kompetensi Dalam Penanganan dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika di Kaltimantan Timur. "Dicari solusi, proses hukum itu berjalan, tidak disalahkan. Baik mengacu UU No 35/2009 tentang Narkotika, maupun surat kesepakatan bersama 7 kementerian," ujar Haryono.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
-
Bagaimana DPR ingin polisi tangani narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. 'Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka'.
"Tujuannya, untuk membuat pelaksanaan rehab itu, berjalan dengan baik. Nah, rehab yang sekarang berjalan melalui tim assesmen terpadu, terkadang tidak menemui harapan masyarakat," tambahnya.
Haryono menerangkan, pihak-pihak dalam tim terpadu tak jarang punya penafsiran berbeda. Ada yang mengatakan direhab, ada yang mengatakan diproses hukum dulu baru kemudian direhab. "Ada yang menyarankan ubah Undang-undang, menurut saya tidak perlu," sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Akhmad Shaury, punya pandangan lain. Dia berharap, negara-negara yang memproduksi narkoba dan menjadikan Indonesia sebagai sasaran pemasaran, perlu disanksi.
"Dalam hal ini, peran PBB. Karena, dari pengalaman BNN dan Polri sendiri, sudah melakukan tindakan preventif dan represif, tidak menjamin tidak ada narkotika. Yang ada, malah semakin marak. Jadi perlu diperimbangkan sanksi, supaya tidak ada produksi narkoba lagi," kata Shaury.
Dalam kesempatan itu, juga hadir yang mewakili Kepala BNN RI Komjen Heru Winarko, Polda Kaltim, Kejaksaan se-Kaltim dan juga Polres di Kaltim.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah beberapa kali ikut agenda pemusnahan narkoba, Aboe bertanya-tanya mengapa orang bisa ketagihan barang haram tersebut.
Baca SelengkapnyaMartinus menyebutkan para bandar beroperasi di sejumlah kampung narkoba dengan memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaAlat penghisap narkoba ditemukan di tempat Indra Septiarman (26), tersangka pembunuh NKS, ditangkap.
Baca SelengkapnyaSebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaHasbiallah menyinggung Jenderal Fadil Imran yang sukses memerangi narkoba saat menjadi Kapolda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya"Kalau narkoba ini tidak disikat dengan keras, maka negara ini akan di lemahkan dengan narkoba," tegas Ganja
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.
Baca SelengkapnyaPola menangani terorisme dan narkotika hampir mirip dengan rehabilitasi dilakukan BNN dan deradikalisasi dilakukan Densus 88 Antiteror.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca Selengkapnya