Kasus pembunuhan siswi SMP terbongkar dari noda darah di kaki pelaku
Merdeka.com - Polres Gunung Kidul akhirnya berhasil menangkap SB (43) warga Kretek, Bantul, Yogyakarta pelaku pembunuhan siswi SMP EAF (14). EAF sebelumnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di pekarangan sebuah rumah kosong di Jalan Imogiri-Panggang, Giriharjo, Panggang pada Senin (29/2) lalu.
Kapolres Gunung Kidul, AKBP Hariyanto mengatakan, penangkapan pelaku dimulai dengan petunjuk jejak telapak kaki pelaku yang terkena darah korban. Saat olah TKP polisi juga mendapati kesaksian bahwa ada motor matik yang keluar dari TKP beberapa hari sebelum ditemukan jasad EAF.
"Saat ditemukan korban kan dalam keadaan setengah telanjang. Kepala luka dan mengeluarkan darah. Kita bisa mendapat jejak darah dari kaki pelaku," katanya, Kamis (12/5).
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
-
Dimana jasad korban ditemukan? Jasad RN ditemukan di dalam ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Kapan korban ditemukan? Korban tergantung tali nilon warna biru yang ikatkan ke tiang penahan atap tenda terbuat dari besi ukuran 2x4 cm, Kamis (3/10) dini hari.
-
Bagaimana mayat tersebut ditemukan? Awalnya pekerja bangunan yang sedang membongkar taman kosong di sebuah ruko menemukan karung goni yang sebagian tertanam di dalam tanah. Tetapi saat ditarik dari posisinya ternyata berisi tulang belulang diduga kepala manusia.
-
Siapa yang menemukan korban? Penemuan berawal saat dua saksi hendak mengantar cabe ke pasar dengan mengendarai mobil.
Dari salah seorang saksi, polisi mengetahui bahwa pelaku menjemput korban pada Kamis (25/2) di jalan Semanu. Menurut ibu korban, pelaku memang beberapa kali datang ke rumah bertemu dengan korban.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan sepeda motor Honda Vario AB 2411 SG dan satu buah handphone. Polisi juga mengamankan celana jeans, ikat pinggang, celana dalam, kaos pendek dan sandal warna hitam milik pelaku yang digunakan saat melakukan pembunuhan.
"Pelaku saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih jauh terkait motif pelaku melakukan pembunuhan," pungkasnya.
Pelaku dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa sesuai dengan pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014, tentang perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 340 sub pasal 338 KUHP atas pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal hukuman mati.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban tewas akibat kehilangan oksigen dan adanya bekas benda tumpul di bagian leher.
Baca SelengkapnyaMayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaAda luka lebam di dada, lecet di leher, dan luka di kepala korban diduga akibat benda tumpul.
Baca SelengkapnyaSetelah diautopsi, jenazah itu diduga merupakan korban pembunuhan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi. Korban perempuan tersebut diduga diperkosa lalu dibunuh.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku masih seusia korban. Mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil pemeriksaan sementara ada sejumlah luka pada tubuh korban.
Baca SelengkapnyaPembunuh Siswa SMP Tewas di Lapas Palembang, Ada Bekas Jeratan di Leher dan Kaki
Baca SelengkapnyaKorban yang belakangan diketahui inisial AK (17) ditemukan di depan rumah warga di Alang-Alang Lebar Palembang.
Baca SelengkapnyaTotal ada empat pelaku yang ditangkap polisi. Keempatnya masih berusia tak jauh berbeda dengan korban.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca Selengkapnya