Kasus Perundungan Siswi di OKU, Kepala SD dan Seluruh Guru Terancam Dimutasi
Merdeka.com - Kasus perundungan yang dialami seorang siswi kelas VI SD Negeri di Kecamatan Peninjauan, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berbuntut panjang. Kepala sekolah dan seluruh guru di SD tersebut terancam dimutasi.
Usulan mutasi terungkap dalam mediasi antara keluarga korban, orang tua sembilan pelaku, Dinas Pendidikan, pemerintah setempat dan kepolisian di Mapolsek Peninjauan, Sabtu (19/11). Keluarga korban mendesak pemerintah mencopot Kepsek SD dan melakukan mutasi seluruh gurunya karena dinilai teledor terjadinya aksi bullying di lingkungan sekolah.
Permintaan tersebut direspons Dinas Pendidikan OKU untuk segera mengusulkan ke Bupati OKU. Dalam waktu dekat, surat keputusan pencopotan dan mutasi akan diterima.
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Siapa yang menjadi pelaku bullying? Anak-anak yang terlibat dalam tindakan bullying biasanya cenderung menjauh dari teman-teman yang positif dan lebih memilih untuk bergaul dengan individu yang memiliki perilaku serupa.
-
Dimana aksi bullying itu terjadi? Sebuah video aksi perundungan terhadap seorang remaja berinisial R (18) oleh tiga pemuda di Pasar Borong Rappoa, Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan viral.
-
Kenapa bullying di sekolah berbahaya? Bullying di sekolah dapat memiliki berbagai dampak negatif yang serius, baik bagi korban maupun pelaku.
-
Siapa yang menjadi korban bullying? Korban dan pelakunya sendiri berada pada satu lingkungan yang sama.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan OKU Alfarizi menegaskan, langkah tegas tersebut sebagai sanksi terhadap kepala sekolah dan guru yang dianggap lalai menjalankan tugasnya sebagai penanggung jawab anak didik di lingkungan sekolah.
"Kami langsung usulkan ke bupati untuk segera ditindaklanjuti," ungkap Alfarizi, Senin (21/11).
Menurut dia, sanksi tersebut sebagai pelajaran bagi pendidik lain untuk lebih konsentrasi dalam menangani apapun di sekolahnya. Evaluasi secara rutin juga dilakukan agar peristiwa itu tak lagi terjadi di masa mendatang.
"Harapannya agar tidak terulang lagi," lanjut dia.
Selain itu, Dinas Pendidikan OKU juga akan melakukan pendampingan terhadap pemulihan psikologis terhadap korban. Hal ini dipandang perlu mengingat korban mengalami trauma berat akibat kejadian itu.
"Permintaan itu kami penuhi, kami siap lakukan yang terbaik kepada korban," tegasnya.
Diketahui, seorang siswi kelas VI di salah satu SD Negeri di Kecamatan Peninjauan, menjadi korban perundungan oleh sembilan teman kelasnya. Alhasil, korban mengalami trauma berat.
Aksi bullying tersebut direkam salah satu pelaku dan videonya viral di media sosial.Dalam video berdurasi 1.28 detik itu nampak korban duduk di lantai kelas. Para pelaku melakukan perundungan terhadap korban yang bisa menutup wajah dan menangis.
Ada yang menginjak tas korban, menendang korban, memukul, dan menginjak-injak korban sambil melompat.Informasi yang diterima, aksi tak terpuji tersebut terjadi di dalam kelas pada Rabu (16/11). Para pelaku terungkap berinisial I (kelas V), F (V), Z (V), R (VI), F (IV), F (VI), I (VI) S (VI) dan F (V).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video aksi bullying ini sempat viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaMendapat perlakuan kasar, korban menangis histeris
Baca SelengkapnyaKeluarga memilih melapor ke polisi setelah menilai pihak sekolah anggap sepele dengan permasalahan ini.
Baca SelengkapnyaDua guru di NTT dipolisikan karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaDisdik Sukabumi berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pengawas terkait permasalahan ini.
Baca SelengkapnyaKorban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa
Baca SelengkapnyaSejauh ini belum ada laporan resmi yang disampaikan korban maupun pihak sekolah.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaTim meminta Kepala sekolah SMP I Sindangbarang bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena dianggap lalai.
Baca SelengkapnyaInstruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.
Baca SelengkapnyaSiswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Baca SelengkapnyaDikatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban.
Baca Selengkapnya