Kasus Perwira Polisi Tendang Warga hingga Hidung Patah di Prabumulih Berakhir Damai
Seorang pemotor, JH (54), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan perwira polisi di Polres Prabumulih, Sumatera Selatan.
Seorang pemotor, JH (54), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan perwira polisi di Polres Prabumulih, Sumatera Selatan. Kedua belah pihak sepakat berdamai.
Hal itu disampaikan Wakapolres Prabumulih Kompol Eryadi Yuswanto dalam keterangan pers, Senin (13/1). Hadir juga istri JH dan Iptu MY.
"Kondisi sekarang sudah bertemu, kedua bela pihak sepakat untuk berdamai. Alhamdulilah ada kata sepakat kedua belah pihak, nanti akan ditindaklanjuti sesuai adat di daerah Alai (Muara Enim)," ungkap Wakapolres Prabumulih Kompol Eryadi.
Eryadi menyebut, JH merupakan wiraswasta dan istrinya seorang guru di tempat tinggalnya di Muara Enim. Eryadi menyampaikan permohonan maaf atas insiden itu dan bertanggungjawab atas semua biaya pengobatan di rumah sakit.
"Seluruh biaya pengobatan rumah sakit akan ditanggung Kapolres Prabumulih," kata Eryadi.
Kondisi Korban
Eryadi menjelaskan, JH dan Iptu MY saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. JH mengalami patah tulang hidung dan segera dilakukan operasi.
"Iptu MY tangan kanan patah, tulang rusuknya juga retak, dan kepalanya ada luka robek," kata Eryadi.